Kasus MeMiles, Tata Janeeta dan Regina Idol Mangkir
Polda minta para saksi kooperatif
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Dua penyanyi Tata Janeeta dan Regina Ivanova eks Indonesian Idol mangkir dalam pemanggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim). Sebenarnya mereka harus menjalani pemeriksaan terkait kasus investasi bodong MeMiles.
"TJ dan R mengonfirmasikan ketidakhadirannya dalam kepentingan dan kebutuhan penyidikan Ditreskrimsus Polda Jatim," ujar Kabid Humas, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (21/1).
1. Keduanya dipanggil menjadi saksi
Trunoyudo menegaskan, pemeriksaan terhadap Tata dan Regina hanya untuk kepentingan penyidikan. Status keduanya ialah saksi. Sehingga keterangan mereka sangat diperlukan untuk tambahan data dan fakta polisi.
"Kami mengimbau ya, pemeriksaan ini terhadap status saksi khususnya pada beberapa nama yang sudah disebutkan," katanya.
Baca Juga: Member MeMiles yang Diuntungkan Bisa Dipidana, Ini Alasannya
Baca Juga: Kasus MeMiles, Giliran Pinkan Mambo Diperiksa Polda Jatim