TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus MeMiles, Polda Berencana Periksa Mulan Jameela

Total ada 17 publik figur yang akan diperiksa

Instagram.com/mulanjameela1

Surabaya, IDN Times - Ditreskrimsus Polda Jatim telah memeirksa dua penyanyi Eka Deli Mardiyana, Senin (13/1) dan Marcello Tahitoe atau Ello Selasa (14/1) terkait kasus investasi bodong MeMiles. Ternyata total publik figur yang akan diperiksa sebanyak 17 orang.

1. Ada 13 nama publik figur yang didalami

Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko (IDN Times/Galih Persiana)

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, polisi saat ini mendalami 13 publik figur tambahan yang akan diperiksa. Sebelumnya surat pemanggilan pemeriksaan telah dilayangkan ke Eka Deli, Ello, Judika dan Adjie Notonegoro.

"Kita sedang mendalami adanya 13 nama publik figur yang kaitannya difasilitasi tadi termasuk yang empat dipanggil ini," ujarnya saat ditemui di Mapolda, Selasa (14/1).

Adapun 13 inisial nama yang rencananya juga akan dipanggil antara lain: AP, SD MJ PM, MA, R, TJ, SS, RG, C, D, L dan M.

2. Salah satunya ada Mulan Jameela

Instagram.com/mulanjameela1

Dari 13 artis tambahan yang akan dipanggil, salah satunya ialah Mulan Jameela. Polda Jatim akan mengupayakan pemanggilannya termasuk meminta izin tertulis kepada Presiden Joko 'Jokowi' Widodo. Mengingat Mulan saat ini merupakan anggota DPR RI.

"Ya (ajukan izin ke Presiden), mekanismenya ada semua berdasarkan aturan pemanggilan," tegas Trunoyudo.

Meski begitu, Trunoyudo menyampaikan polisi masih akan mengkaji terlebih dahulu keterlibatan publik figur tersebut. Apabila memang dibutuhkan keterangannya, maka surat pemanggilan segera dilayangkan.

"Namun semua kita akan melakukan kajian melalui proses penyidikan ini dengan meminta pendapat ahli," katanya.

Baca Juga: Aneh, Ada Iklan Sandal Jepit hingga Makanan Bekas pada MeMiles

3. Pendapat ahli akan digabungkan dengan barang bukti dan keterangan tersangka serta saksi

Penyanyi Eka Deli Mardiyana usai diperiksa kasus investasi MeMiles di Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (13/1). IDN Times/Ardiansyah Fajar

Setelah mendapatkan pendapat ahli, polisi segera merujuk pada temuan yang sudah ada. Mulai dari barang bukti, keterangan tersangka hingga keterangan saksi seperti Eka Deli dan Ello yang sudah diperiksa dua hari ini.

"Nanti pada putusan pendapat ahli setelah selesai itu kita mengacu pada alat bukti, termasuk pendapat ahli akan kita lakukan gelar perkara," katanya.

Baca Juga: Kasus MeMiles, Giliran Penyanyi Ello Diperiksa Polda Jatim

Berita Terkini Lainnya