Kasus Investasi MeMiles, Penyanyi Eka Deli: Saya Dipanggil Jadi Saksi
Tiga publik figur lain juga dipanggil
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Penyanyi, Eka Deli Mardiyana memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim), Senin (13/1). Penyanyi berusia 43 tahun ini diperiksa terkait kasus investasi bodong MeMiles.
1. Eka tegaskan hanya sebagai saksi
Eka terlihat datang ditemani dua orang yakni satu perempuan dan satu laki-laki. Ia tidak banyak memberikan komentar kepada awak media dan langsung menuju ruang penyidik. Ia hanya menegaskan pemanggilannya sebagai saksi.
"Saya dipanggil sebagai saksi. Nanti saja setelah pemeriksaan," ujarnya sembari berjalan masuk ke ruang penyidik.
Baca Juga: Tersangka Investasi Bodong MeMiles Bertambah, Motivator dan Ahli IT
Baca Juga: Perkara MeMiles, Tiga Artis Ini Diperiksa Minggu Depan