Perkara MeMiles, Tiga Artis Ini Diperiksa Minggu Depan

Polisi juga panggil beberapa tokoh publik lain

Surabaya, IDN Times - Tiga publik figur yang disebut terlibat dalam bisnis investasi bodong, MeMiles akan hadir di Mapolda Jatim untuk memberikan keterangan kesaksian. Mereka telah memberikan kepastian atas panggilan polisi yang dilayangkan.

1. Eka Deli, Ello, dan Adjie Notonegoro konfirmasi kehadiran, Judika minta penundaan

Perkara MeMiles, Tiga Artis Ini Diperiksa Minggu DepanKapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat konferensi pers perkembangan kasus investasi bodong, Jumat (10/1). IDN Times/Fitria Madia

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyebut, ketiga tokoh publik tesebut adalah ED alias Eka Deli, MT alias Marcello Tahitoe atau Ello, dan AN atau Adjie Notonegoro. Ketiganya telah mengkonfirmasi kehadiran mereka masing-masing pada hari Senin hingga Rabu, 13-15 Januari 2019.

"Insyaallah sudah konfirmasi akan datang. Ini nanti mereka akan datang dan kemungkinan membawa reward yang sudah mereka terima," ujar Luki saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Jumat (10/1).

Sementara satu orang lain yang dipanggil yaitu Judika sudah menyampaikan kabar penundaan kedatangannya untuk bersaksi di Mapolda Jatim.

2. Banyak tokoh publik lain yang dipanggil

Perkara MeMiles, Tiga Artis Ini Diperiksa Minggu DepanKapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat konferensi pers perkembangan kasus investasi bodong, Jumat (10/1). IDN Times/Fitria Madia

Selain 4 orang tersebut, polisi juga melayangkan panggilan terhadap tokoh publik lainnya. Mereka adalah TM, ID, ZG, UGB dan MJ. Mereka berprofesi mulai dari selebritis hingga politisi.

"Ini akan kami panggil semua terkait mekanisme operasional perusahaan," imbuh Luki.

Baca Juga: Rp122 M Dana MeMiles Disita, Belum Tentu Kembali ke Nasabah

3. Akan bawa imbalan MeMiles saat pemeriksaan

Perkara MeMiles, Tiga Artis Ini Diperiksa Minggu DepanBarang bukti investasi bodong berupa uang senilai Rp70 miliar. IDN Times/Fitria Madia

Luki menjelaskan, para tokoh publik termasuk artis tersebut berjasa dalam membesarkan bisnis MeMiles. Mereka yang turut bergabung sebagai nasabah MeMiles akan mendapatkan imbalan seperti nasabah lainnya.

"Mereka menerima benda (seperti mobil atau motor). Tapi pada saat pemeriksaan, kami tidak tahu apakah ada uang. Nanti akan kami sampaikan dengan transparan," tuturnya.

4. Ada kemungkinan status meningkat

Perkara MeMiles, Tiga Artis Ini Diperiksa Minggu DepanDirreskrimsus Kombes Pol Gidion Arif bersama tersangka investasi bodong Eva (54) dan PH (22), Jumat (10/1). IDN Times/Fitria Madia

Selain itu, tidak menutup kemungkinan status para tokoh publik ini berubah dari saksi menjadi tersangka. Untuk memastikan hal tersebut, polisi masih perlu mendalami beberapa hal saat pemeriksaan.

"Nanti pada saat didalami, kami akan dalami penyelidikannya. Nanti mens reanya bagaimana, kita akan ketahui," pungkasnya.

Baca Juga: Tersangka Investasi Bodong MeMiles Bertambah, Motivator dan Ahli IT

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya