TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kapolda Jatim Sebut Pembakaran Polsek di Sampang Diotaki Seorang Habib

Ada enam habib lainnya yang diduga ikut mengatur penyerangan

IDN Times/Ardiansyah Fajar

Surabaya, IDN Times - Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Pol Luki Hermawan menyebut bahwa otak pembakaran Mapolsek Tambelangan ialah seorang habib. Dia adalah Abd Kodir Alhadad alias AK yang sudah jadi tersangka dan resmi ditahan di Polda Jatim.

"Kami mendapat alat komunikasi di rumah AK. Ini aktor intelektualnya adalah habib AK. Dia yang merencanakan, dia menyiapkan segala macam," ujar Luki saat di Mapolda Jatim, Senin (26/5).

1. Habib AK jadi otak, dan ada enam terduga habib masih dalam pengejaran

IDN Times/Ardiansyah Fajar

Luki mengungkapkan, habib AK tidak bekerja sendiri saat akan melakukan aksi pembakaran. Ternyata, ada enam oknum habib lain yang diduga ikut serta, tapi belum ditangkap. Tak hanya itu, mereka juga membawa massa sebanyak 70 orang yang telah diarahkan untuk menyerang Mapolsek Tambelangan.

"Aktor intelektualnya habib AK. Dia bawa 70 orang yang sudah diarahkan. Yang lainnya habib H itu yang menghadang pemadam kebakaran yang ingin memadamkan polsek, ulama Sampang siap membantu mengamankan enam orang (habib) tersebut," jelas Luki.

2. Pembakaran juga melibatkan beberapa organisasi kepemudaan hingga masyarakat

IDN Times/Ardiansyah Fajar

 

Selain melibatkan oknum habib dan masyarakat, aksi pembakaran Mapolsek Tambelangan juga dibantu beberapa organisasi pemuda di Sampang. "Dari FPI, LPI dan Laskar Sakera, selain itu dibantu masyarakat sekitar," kata Luki.

Baca Juga: Lima Pembakar Mapolsek Tambelangan Resmi Ditahan Polda Jatim

3. Didasari kekecewaan tidak bisa ke Jakarta dan video viral ulama saat aksi 22 Mei

ANTARA FOTO/Rusyidi Zain

 

Luki menambahkan, motif pembakaran Mapolsek Tambelangan didasari dua faktor. Yakni, kekecewaan para pelaku yang ingin berangkat ke Jakarta pada 21 Mei 2019. Namun, polisi menghalau dan mengembalikan mereka ke daerahnya.

"Kedua adanya kiriman video dari rekannya di jakarta memyampaikan mohon doanya saya tidak bisa keluar terkepung, ini diviralkan dan jadi ramai. Sebenernya yang terlibat ini hubungannya baik juga dengan polsek," jelas Luki.

4. Sudah ada lima tersangka yang resmi ditahan dan terancam hukuman penjara di atas 5 tahun

IDN Times/Ardiansyah Fajar

 

Saat ini, polisi telah menangkap enam tersangka. Tetapi, baru lima tersangka yang resmi ditahan. Mereka adalah Abdul Kodir Alhadad, Hadi, Supandi, Hasan dan Ali. Sementara satu orang, Zainal, masih dalam pemeriksaan.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan kenakan pasal berlapis yaitu pasal 200, pasal 187, dan pasal 170 KUHP. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.

Baca Juga: Ulama Sampang Minta Polisi Tangkap Pembakar Mapolsek Tambelangan

Berita Terkini Lainnya