TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kapal Tenggelam di Sumenep, Lewat Pelabuhan Liar dan Tak Penuhi Syarat

...

Pixabay

Surabaya, IDN Times - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur (Jatim), Fattah Jasin menyebut bahwa tragedi tenggelamnya KM Arim Jaya pada Senin (17/7) di luar pengawasan. Alasannya, pelabuhan yang dilalui merupakan jalur tikus dan tak digunakan untuk kapal penumpang. 

Baca Juga: Kapal Motor di Sumenep Tenggelam, 10 Orang Dinyatakan Hilang

1. Pelabuhan yang dilalui KM Arim Jaya liar

Pixabay

Fattah mengatakan, bahwa pelabuhan Gowa-gowa yang merupakan pemberangkatan KM Arim Jaya ialah pelabuhan liar. Sementara Pelabuhan Dungkek, Sumenep, ialah pelabuhan perikanan.

"Dungkek belum secara resmi dikelola sebagai pelabuhan laut maupun penyeberangan tapi pelabuhan perikanan. Gowa-gowa ya liar pelabuhannya," ujarnya saat dihubungi, Selasa (18/7).

2. Seharusnya kapal penumpang melalui Pelabuhan Kalianget

ilustrasi (Pixabay)

 

Fattah menambahkan, pelabuhan yang resmi untuk penyeberangan adalah Pelabuhan Kalianget Sumenep. "Kalau Kalianget itu resmi dikelola Pelindo," tambahnya.

Ditanya terkait langkah ke depan dari Pemprov Jatim melalui Dishub, Fattah menyampaikan bukan kewenangannya. Karena, saat ini kewenangan berada di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terlebih dahulu.

"Kewenangan keselamatan laut ada di kementrian Perhubungan melalui kesyahbandaran," ucap Fattah.

Baca Juga: Perahu Tenggelam di Sumenep, Basarnas Masih Cari 9 Korban

Berita Terkini Lainnya