Kalau Jenazah Positif COVID-19 Tidak Dimandikan, Tak Perlu Disalati
Ketua PWNU Jatim minta masyarakat patuhi protokol kesehatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Ketua PWNU Jawa Timur KH Marzuki Mustamar angkat bicara terkait polemik mengurus jenazah positif COVID-19. Dia menyarankan agar masyarakat mengikuti protokol kesehatan yang berlaku saat ini.
1. Keluarga pasien diminta tak memaksakan kehendak untuk memandikan jenazah di rumah
Menurut Marzuki, jenazah pasien positif COVID-19 akan ditangani sesuai prosedur di rumah sakit yang merawatnya. Maka dari itu, pihak keluarga tidak perlu memaksakan kehendak untuk memandikannya lagi di rumah.
Apabila tetap ingin memandikan di rumah, sebaiknya keluarga meminta izin dulu ke pihak rumah sakit. "Kalau sekiranya memungkingkan dimandikan, monggo tetap dimandikan. Kalau gak mungkin, ya tidak usah dimandikan," ujarnya, Selasa (31/3)
"Kalau tidak bisa dimandikan, berarti tidak usah disalati. Karena syaratnya disalati itu dimandikan sah dan dikafani," dia menambahkan.
Baca Juga: Ini Hukum Pemakaian Hand Sanitizer di Mata PWNU Jatim
Baca Juga: Ikhtiar Sebelum Tawakal, PWNU Jatim Pasang Bilik Sterilisasi