TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kabar Baik! JHT 56 Tahun Segera Direvisi

Kita tunggu revisinya!

ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Surabaya, IDN Times - Polemik pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) usia 56 tahun turut direspons legislator Komisi E DPRD Jawa Timur (Jatim), Deni Wicaksono. Menurutnya, kebijakan yang tertuang dalam Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 itu telah mendapat instruksi revisi dari Presiden Joko 'Jokowi' Wododo.

Baca Juga: Jokowi Minta Permenaker JHT Direvisi Agar Pencairan Dana Lebih Mudah

1. Langkah Jokowi dinilai jadi angin segar bagi pekerja

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Deni menilai, langkah Presiden Jokowi tersebut sebagai angin segar bagi para pekerja. Revisi aturan untuk mempermudah pencairan JHT akan sangat bermanfaat bagi pekerja, terutama yang berhenti bekerja. Dana JHT bisa dicairkan untuk mulai berwirausaha maupun kebutuhan mendesak lainnya di tengah pandemik COVID-19.

"Tentu harapan kita, bila memang ada kondisi tertentu di mana kawan-kawan pekerja terpaksa mencairkan JHT, itu sepenuhnya digunakan untuk kegiatan produktif, bukan konsumtif, agar manfaatnya memiliki nilai tambah bagi kehidupan kawan-kawan pekerja," katanya.

"Misalnya untuk berwirausaha, atau bahkan untuk investasi yang memiliki imbal hasil lebih prospektif daripada proyeksi bila JHT disimpan lebih lama," dia menambahkan.

2. DPRD Jatim akan perjuangkan nasib dan kesejahteraan pekerja

Gedung BPJS Ketenagakerjaan. (Dok. BPJS Ketenagakerjaan)

Lebih lanjut, Deni bertekat akan memperjuangkan terwujudnya kolaborasi yang lebih masif antara Pemprov Jatim, dunia usaha, dan BPJS Ketenagakerjaan. Termasuk di dalamnya ada integrasi data.

"Misalnya ada kawan yang terkena PHK, itu semestinya langsung termonitoring di dashboard data di dinas terkait Pemprov Jatim," ucap dia.

"Secara otomatis ada standar prosedur, di mana dinas tersebut langsung mendampingi untuk memberikan pelatihan, maupun aktivitas lain yang mengajak kawan pekerja untuk berwirausaha," Deni menjelaskan.

Baca Juga: Dapat Keluhan Buruh Sidoarjo Soal JHT, AHY Cuitkan Ini di Twitter

Berita Terkini Lainnya