Jatim Turun Level, Dindik Persilakan SMA/SMK Gelar PTM Terbatas
Daerah yang masih level 4 wajib belajar daring 100 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur (Jatim), Wahid Wahyudi mempersilakan SMA/SMK dan SLB di kabupaten/kota menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas. Mengingat, banyak daerah di Jatim yang sudah turun level menjadi 3 dan 2.
"Daerah yang masuk kategori level 1, 2, 3 silakan melakukan PTM terbatas," ujarnya, Selasa (24/8/2021).
Baca Juga: PTM Terbatas di Jatim Boleh Digelar di Daerah Level 1, 2, 3
1. Ingatkan ada aturan PTM di tiap level
Meski mempersilakan, Wahid mengingatkan ada perbedaan dalam penerapan PTM di setiap level. Nah, untuk level 4 wajib belajar daring 100 persen. Kemudian level 3 dan 2 boleh PTM 50 persen, khususnya SLB boleh 63-100 persen sedangkan PAUD 33 persen.
"Sekolah boleh melakukan PTM dengan syarat warga sekolah sudah divaksinasi. Guru dan tenaga pendidik rata-rata (sudah vaksin) di atas 80 persen. Siswa relatif lebih kecil," kata dia.
Baca Juga: 6 Ribu Lebih Anak di Jatim Jadi Yatim Akibat COVID-19