PTM Terbatas di Jatim Boleh Digelar di Daerah Level 1, 2, 3

80 persen guru dan tenaga kependidikan sudah vaksin

Surabaya, IDN Times - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Jawa-Bali berakhir, Senin (23/8/2021). Pemerintah pusat akan mengumumkan perihal kebijakan tersebut diperpanjang atau diakhiri. Apabila diperpanjang, maka akan ada perubahan status level di tiap kabupaten/kota.

Nah, kebijakan itu nantinya akan menentukan keputusan dari pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Salah satu keputusan yang ditunggu ialah dibukanya kembali sekolah secara luring atau Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

1. Level 1, 2, 3 bisa gelar PTM terbatas

PTM Terbatas di Jatim Boleh Digelar di Daerah Level 1, 2, 3Twitter.com/dispendiksby1

Kepala Dindik Jatim, Wahid Wahyudi mengatakan, sekarang ini masih ada beberapa daerah di Jatim yang berstatus level 4. Rinciannya, 17 kabupaten/kota masuk level 4, 19 daerah level 3 dan satu kabupaten berstatus level 2. Nah, jika merujuk Imendagri nomor 34 tahun 2021, daerah yang masuk level 1,2 dan 3 dipersilakan PTM terbatas sesuai prosedur.

"Namun ada arahan juga dari Presiden, apabila warga sekolah sudah divaksin dipersilakan melakukan PTM terbatas," ujarnya.

Baca Juga: Vaksinasi Jatim Jauh dari Target, Satgas Paparkan 4 Alasannya

2. Dilengkapi dengan sudah vaksinasi

PTM Terbatas di Jatim Boleh Digelar di Daerah Level 1, 2, 3Ilustrasi vaksinasi COVID-19 (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Sekarang ini, kata Wahid, 80 persen guru dan tenaga kependidikan telah divaksinasi COVID-19. Sedangkan jumlah siswa yang divaksinasi masih fluktuatif. Seperti halnya di Banyuwangi yang mendapatkan vaksin sekitar 15 persen siswa, Pacitan 5 persen dan Kediri Raya 7 persen.

"Kebijakan Gubernur Jatim apabila siswa minimal sudah divaksin dosis satu silakan PTM terbatas untuk kabupaten/kota di level 1,2 dan 3," katanya.

"Tentu syarat wajib harus mendapatkan rekomendasi gugus tugas yakni Bupati/Wali kota, siswa juga dapat izin orang tua, dan protokol kesehatan diterapkan secara ketat," dia melanjutkan.

3. Belum dapat laporan SMA/SMK lakukan PTM terbatas

PTM Terbatas di Jatim Boleh Digelar di Daerah Level 1, 2, 3Ilustrasi sekolah tatap muka (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Kendati ada izin sesuai Inmendagri dan kebijakan Gubernur Jatim, Wahid menyebut bahwa pihaknya masih belum mendapatkan laporan SMA/SMK yang menyelenggaran PTM secara terbatas. Padahal, Dindik Jatim sudah menyarankan agar sekolah bisa kembali menggelar PTM terbatas.

"Setahu saya memang sudah ada di antaranya yang saya dengar Kota Pasuruan yang menjadi kewenangan adalah SD dan SMP," tutupnya.

Baca Juga: 18 Ribu Pekerja Migran Jatim Pulang Kampung Selama Juni-Agustus Ini

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya