TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Izin Ponpes Shiddiqiyyah Dicabut, RMI NU Jatim Setuju

Mashok!

Kondisi Ponpes Asshiddiqiyyah, Ploso, Jombang, Kamis (7/7/2022) malam setelah dilakukan pengepungan selama 9 jam. IDN Times/Zainul Arifin

Surabaya, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) resmi mencabut izin operasional Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah di Ploso, Jombang. Diketahui ponpes tersebut menjadi sarang persembunyian tersangka pencabulan berinisial MSAT (42), yang sekarang masih buron. Ponpes ini juga diduga menjadi lokasi pencabulan santriwati.

1. RMI NU Jatim setuju ponpes ditutup

Kondisi Ponpes Asshddiqiyyah, Ploso, Jombang, Kamis (7/7/2022) malam setelah dilakukan pengepungan selama 9 jam. IDN Times/Zainul Arifin

Ketua Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Timur (Jatim), KH Iffatul Latoif mendukung pencabutan izin operasional ponpes tersebut. Menurutnya langkah tersebut sudah sangat tepat. Sebab, di sana sudah terbukti adanya kasus asusila.

"Bagus saya sangat setuju, karena kalau sudah terbukti adanya kasus seperti itu sebaiknya ditutup saja. Karena sudah jelas terbukti secara hukum," ujar Gus Toif--sapaan karib Ketua RMI Jatim- di Surabaya, Kamis (7/7/2022).

Baca Juga: Cari MSAT, Warga Sebut Polisi Sisir Pemakaman hingga Toilet

2. Penutupan bisa jadi efek jera

Proses penangkapan MSAT, anak kiai pelaku kekerasan seksual di Jombang, Kamis, (7/7/2022). IDN Times/ Zainul Arifin

Pencabutan izin hingga penutupan ponpes, sambung Gus Toif, bisa menjadi efek jera sekaligus pembelajaran bagi ponpes lainnya di Jatim maupun Indonesia. Sehingga, kejadian bejat serupa tidak bakal terjadi lagi. "Biar bisa memberi efek (jera) pada mereka," dia menegaskan.

"Ini sungguh memukul kami komunitas pesantren yang selama ini sungguh menjaga dan mencerdaskan kehidupan bangsa," dia menambahkan.

Baca Juga: 9 Jam Duduki Pesantren, Polisi Belum Temukan MSAT

Berita Terkini Lainnya