Izin Ponpes Shiddiqiyyah Dicabut, RMI NU Jatim Setuju
Mashok!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) resmi mencabut izin operasional Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah di Ploso, Jombang. Diketahui ponpes tersebut menjadi sarang persembunyian tersangka pencabulan berinisial MSAT (42), yang sekarang masih buron. Ponpes ini juga diduga menjadi lokasi pencabulan santriwati.
1. RMI NU Jatim setuju ponpes ditutup
Ketua Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Timur (Jatim), KH Iffatul Latoif mendukung pencabutan izin operasional ponpes tersebut. Menurutnya langkah tersebut sudah sangat tepat. Sebab, di sana sudah terbukti adanya kasus asusila.
"Bagus saya sangat setuju, karena kalau sudah terbukti adanya kasus seperti itu sebaiknya ditutup saja. Karena sudah jelas terbukti secara hukum," ujar Gus Toif--sapaan karib Ketua RMI Jatim- di Surabaya, Kamis (7/7/2022).
Baca Juga: Cari MSAT, Warga Sebut Polisi Sisir Pemakaman hingga Toilet
Baca Juga: 9 Jam Duduki Pesantren, Polisi Belum Temukan MSAT