Ini Keterangan Baru dalam Pemeriksaan Kasus Kekerasan Jurnalis Tempo
Tetap profesional ya Pak Pol!!!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kuasa hukum jurnalis Tempo Nurhadi, Fatkhul Khoir membeberkan keterangan baru dalam proses pemeriksaan kasus kekerasan kliennya yang ditangani Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim). Menurutnya ada dua oknum polisi yang diduga terlibat dalam kekerasan terhadap Nurhadi di Gudang Belakang Gedung Samudra Bumimoro, Surabaya pada Sabtu (27/3/2021).
"Satu terduga atas nama Heru yang disebut anggota kepolisian. Yang kedua munculnya nama Achmad Yani. Itu berdasarkan keterangan Nurhadi dan diperkuat oleh keterangan saksi kunci," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (4/4/2021).
1. Achmad Yani diduga hanya melihat saat pemukulan
Fatkhul mengatakan, salah satu saksi meyakini ada Achmad Yani saat terjadi pemukulan. Pemukulan sendiri terjadi di lokasi pernikahan antara anak Yani dengan anak Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji. Kekerasan terjadi saat Nurhadi liputan investigasi dugaan kasus suap pajak melibatkan Angin yang ditangani KPK.
"Pada saat terjadi penyekapan Nurhadi di gudang belakang Gedung Samudra Bumimoro, si Yani itu muncul, melihat dari balik gang, sekitar lima menit. Saksi kunci sangat yakin dia itu Yani," katanya.
Baca Juga: Berlanjut, Nurhadi Jalani Pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jatim
Baca Juga: Kutuk Kekerasan Terhadap Nurhadi, Jurnalis Tulungagung Gelar Aksi