Hanya 6 Bulan, Negara Merugi Rp1,09 triliun Akibat Korupsi
Di Jawa Timur ada selusin kepala daerah terjerat korupsi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kasus korupsi di Indonesia tentu saja bukan menjadi hal baru. Terbukti, dua tahun terakhir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan selusin kepala daerah di Jawa Timur (Jatim) sebagai tersangka. Hal ini tentunya sangat menjadi keprihatinan para publik.
1. Sebanyak 139 kasus korupsi rugikan negara Rp1,09 triliun
Mantan Kepala Kejati Jatim, Maruli Hutagulung mengatakan, data ICW 2018 menyebut selama satu semester ini, sudah ada 139 kasus korupsi. Kerugian negara akibat kasus tersebut mencapai Rp1,09 triliun. Dengan nilai suap sebesar Rp42,1 miliar. Sementara jumlah tersangkanya pun mencapai 351 orang.
“Kita prihatin, karena korupsi yang makin masif ini rupanya menggerus integritas publik secara umum, bukan hanya dari sisi pelaku korupsinya. Indeks Perilaku Anti-Korupsi di Indonesia makin menurun, yang menunjukkan ada potensi masyarakat kita makin permisif terhadap korupsi. Ini bahaya,” ujar Maruli dalam sebuah seminar pemberantasan korupsi yang digelas Asian Law Student Association (ALSA) di Fakultas Hukum Unair, Kamis (18/10).
Baca Juga: Dalam 2 Tahun, Selusin Kepala Daerah di Jatim Tersandung Kasus KPK
Baca Juga: Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Soekarwo Ingin Ada Tes Kejiwaan