Dugaan Penggelembungan Suara, Enam Parpol Datangi KPU Surabaya
PDIP sebagai tertuduh kaget
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Sebanyak enam partai politik (parpol) beramai-ramai mendatangi Kantor KPU Surabaya, Senin (22/4). Tujuan mereka datang ialah untuk melapor adanya dugaan kecurangan penggelembungan suara pada Pileg 2019.
Keenam parpol itu diantaranya adalah PKB, Gerindra, PKS, PAN, Hanura, dan PPP. Mereka membawa beberapa bukti terkait dugaan penggelembungan suara.
Baca Juga: Bawaslu Jatim Keluarkan Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang di 8 TPS
1. Penggelembungan capai kelipatan 10
Koordinator aliansi, Musyafak Rouf, mengungkapkan jika penggelembungan ini mereka ketahui setelah melakukan input data dari salinan C1 milik masing-masing. "Ada banyak, di berbagai TPS. Diduga ini masif. Penggelembungan yang dilakukan di kelipatan 10," ujarnya saat di Kantor KPU Surabaya.
Pria yang juga Ketua DPC PKB Surabaya mencontohkan, di TPS 22 Gubeng, penggelembungan 28 jadi 98. TPS 70 Sawahan, 19 jadi 49, penggelembungan. TPS 127 Gubeng, 39 jadi 89.
"Ini hanya sedikit dari banyak data kami. Berdasarkan data yang kami miliki sekitar 34 persen dari total TPS terjadi penggelembungan ini," tambah Musyafak.
Baca Juga: Hitung Ulang, KPU Pastikan Akan Jalankan Rekomendasi Bawaslu