TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dugaan Penggelembungan Suara, Enam Parpol Datangi KPU Surabaya

PDIP sebagai tertuduh kaget

IDN Times/Ardiansyah Fajar

Surabaya, IDN Times - Sebanyak enam partai politik (parpol) beramai-ramai mendatangi Kantor KPU Surabaya, Senin (22/4). Tujuan mereka datang ialah untuk melapor adanya dugaan kecurangan penggelembungan suara pada Pileg 2019.

Keenam parpol itu diantaranya adalah PKB, Gerindra, PKS, PAN, Hanura, dan PPP. Mereka membawa beberapa bukti terkait dugaan penggelembungan suara.

Baca Juga: Bawaslu Jatim Keluarkan Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang di 8 TPS

1. Penggelembungan capai kelipatan 10

IDN Times/Ardiansyah Fajar

 

Koordinator aliansi, Musyafak Rouf, mengungkapkan jika penggelembungan ini mereka ketahui setelah melakukan input data dari salinan C1 milik masing-masing. "Ada banyak, di berbagai TPS. Diduga ini masif. Penggelembungan yang dilakukan di kelipatan 10," ujarnya saat di Kantor KPU Surabaya.

Pria yang juga Ketua DPC PKB Surabaya mencontohkan, di TPS 22 Gubeng, penggelembungan 28 jadi 98. TPS 70 Sawahan, 19 jadi 49, penggelembungan. TPS 127 Gubeng, 39 jadi 89.

"Ini hanya sedikit dari banyak data kami. Berdasarkan data yang kami miliki sekitar 34 persen dari total TPS terjadi penggelembungan ini," tambah Musyafak.

2. Bawa bukti kalau PDIP yang lakukan penggelembungan

IDN Times/Ardiansyah Fajar

 

Ditanya soal partai mana yang mendapatkan dampak dari penggelembungan suara, Musyafak enggan menyebut. Hanya saja Ia menunjukkan salinan C1 yang dimiliki dan menunjuk pada PDIP. "Lihat sendiri saja ini buktinya. Saya nggak bilang, monggo lihat sendiri. Kalau saya bilang, nanti dibilang fitnah," tegasnya.

3. Minta hitung ulang seluruh TPS di Surabaya

IDN Times/Ardiansyah Fajar

 

Untuk itu, Musyafak bersama dengan pimpinan masing-masing partai aliansi meminta agar KPU Kota Surabaya menjalankan rekomendasi dari Bawaslu. "Melakukan hitung ulang terhadap seluruh TPS di Surabaya," tukas Musyafak.

4. Laporan segera ditindaklanjuti oleh KPU Surabaya

IDN Times/Ardiansyah Fajar

 

Sementara, Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi memastikan jika bukti yang diberikan akan ditelaah lebih lanjut. Ia belum bisa memastikan secara rinci TPS mana saja yang akan dilakukan hitung ulang.

"Rekomendasi bawaslu itu sudah kami tindak lanjuti. Kebetulan proses rekapitulasi di tingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) masih berlangsung," tandas Syamsi.

Baca Juga: Hitung Ulang, KPU Pastikan Akan Jalankan Rekomendasi Bawaslu

Berita Terkini Lainnya