Dua Pengedar Sabu 6 kg Dibekuk Polda Jatim
Narkoba akan dikirim ke Jember dan Madura
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Dua kurir narkotika jenis sabu-sabu ditangkap Ditresnarkoba Polda dan Bea Cukai Jawa Timur (Jatim). Kedua tersangka, warga Dusun Karang Kokap, Kelurahan Sruni, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, berinsial LK dan ZN.
1. Informasi dari bea cukai tentang paket mencurigakan
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, Kejadian berawal dari informasi bea cukai, bahwa ada paket yang dicurigai dan diduga narkotika. Dari hasil penyelidikan dan pengembangan di lapangan, tim menangkap dua tersangka, LK dan ZN. Serta sabu-sabu seberat 6 kilogram.
"Kedua tersangka mengaku, barang haram ini berasal dari Malaysia, namun ini jaringan Sokobanah Madura," ujarnya, Selasa (19/10/2021).