Ditetapkan Tersangka, Pembakar Mobil Via Terancam 12 Tahun Penjara
Ternyata pelaku tak mengalami gangguan jiwa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sidoarjo, IDN Times - Pelaku pembakaran mobil Alphard milik penyanyi dangdut Via Vallen, bernama Pije resmi ditetapkan tersangka oleh Polresta Sidoarjo. Penetapan status ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji, Rabu (1/7).
1. Tersangka sempat terlihat seperti gangguan jiwa ternyata dalam pengaruh alkohol
Untuk menetapkan status tersangka Pije, penyidik membutuhkan waktu. Sebab, pelaku sempat menunjukkan sikap seperti orang gangguan jiwa, yakni bicara sendiri saat ditangkap, Selasa pagi (31/6). Ternyata dia masih dalam pengaruh alkohol. Pada malam harinya, pelaku baru bisa diajak komunikasi.
"Bisa diajak komunikasi dengan tenang dan tidak terpengaruh minuman alkohol ketika melakukan tindak pidana pembakaran. Sehingga memudahkan kami," kata Sumardji.
Baca Juga: Kondisi Mobil Via Vallen Usai Dibakar Orang
Baca Juga: Mobil Mewah Via Vallen Terbakar, Polisi Masih Tunggu Hasil Labfor