TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dipindah ke Sel Umum, Bechi Dikurung Bareng 60 Tahanan

Tidak ada perlakuan khusus untuk Bechi di tahanan

Ilustrasi penyekapan (IDN Times/Mardya Shakti)

Surabaya, IDN Times - Terdakwa kasus kekerasan seksual kepada santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, Moch Subchi Azal Tsani alias Bechi dipindah dari sel isolasi ke sel umum Rutan Kelas I Surabaya bercampur tahanan lain.

Baca Juga: Sidang Perdana Mas Bechi, JPU Bacakan Dakwaan Alternatif

1. Bechi bersama 60 tahanan dalam 1 blok

Ilustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Pemindahan Bechi ke sel umum ini dibenarkan oleh Kepala Rutan Surabaya, Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho saat dikonfirmasi. Hendra--panggilan karibnya- bilang kalau anak kiai Jombang itu sekarang bersama 60 tahanan di salah satu blok rutan.

"Ditempatkan di sel umum. Satu blok Isi 60 orang," ujarnya, Selasa (19/7/2022).

2. Tidak ada perlakuan khusus, tidur di matras

ilustrasi dipenjara (pexels.com/RODNAE Productions)

Meski tidak menyebut secara rinci blok maupun sel yang dihuni Bechi, Hendra memastikan bahwa pihaknya tidak memberikan perlakuan khusus kepada terdakwa. Bechi hanya difasilitasi matras untuk tidur.

"Alas kasur matras," ucapnya. "Baik (kondisinya) seperti yang lain, bersosialisasi, maksudnya tidak pendiam gitu ya. Dia bersosialisasi. Dia interaksi normal saja," dia menambahkan.

Baca Juga: Sidang Mas Bechi, Pintu Keadilan Bagi Korban Kekerasan Seksual

Berita Terkini Lainnya