Dana Desa Jatim 2020 Difokuskan untuk Pandemik dan Pemulihan Ekonomi
Semoga pandemik bisa berlalu dan segera bisa membangun lagi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jawa Timur (Jatim) Mochammad Yasin mengakui kalau penggunaan dana desa tahun 2020 mengalami refocusing. Anggaran yang sebelumnya difokuskan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, kini dialihkan ke penanganan pandemik COVID-19.
1. Difokuskan ke BLT DD
Refocusing itu berdasarkan Perpu Nomor 1 Tahun 2020 yang kemudian menjadi Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Maka, dana desa ditentukan untuk dua hal.
"Pertama, untuk pencegahan penanganan COVID-19 dan BLT (bantuan langsung tunai)," ujarnya kepada IDN Times, Selasa (4/8/2020).
Baca Juga: Kejati Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Lamongan
Baca Juga: Ada Dua Desa Sangat Tertinggal, Pemprov Cairkan 40 Persen Dana Desa