TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dana Desa Jatim 2020 Difokuskan untuk Pandemik dan Pemulihan Ekonomi

Semoga pandemik bisa berlalu dan segera bisa membangun lagi

Ilustrasi uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Surabaya, IDN Times - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jawa Timur (Jatim) Mochammad Yasin mengakui kalau penggunaan dana desa tahun 2020 mengalami refocusing. Anggaran yang sebelumnya difokuskan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, kini dialihkan ke penanganan pandemik COVID-19.

1. Difokuskan ke BLT DD

(Ilustrasi)Pengunjung menikmati liburan di pemandian alam Way Guruh berlokasi di Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung. (Istimewa/IDN Times)

Refocusing itu berdasarkan Perpu Nomor 1 Tahun 2020 yang kemudian menjadi Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Maka, dana desa ditentukan untuk dua hal.

"Pertama, untuk pencegahan penanganan COVID-19 dan BLT (bantuan langsung tunai)," ujarnya kepada IDN Times, Selasa (4/8/2020).

Baca Juga: Kejati Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Lamongan

2. Diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi

Ilustrasi uang (IDN Times/Mela Hapsari)

Kedua, lanjut Yasin, dana desa untuk prioritas. Artinya, dalam aspek ekonomi kalau masih ada sisa dana BLT nantinya akan difokuskan untuk pemulihan ekonomi.

"Salah satunya padat karya tunai dan untuk pengembangan usaha badan milik desa," kata dia.

Tidak dimungkiri, perekonomian lesu sejak Maret lalu.

Baca Juga: Ada Dua Desa Sangat Tertinggal, Pemprov Cairkan 40 Persen Dana Desa

Berita Terkini Lainnya