Curhat Skin Care di Medsos Dituntut 1 Tahun, Stella: Gak Adil!
Tanpa upaya perdamaian, klinik langsung kirim somasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Terdakwa pencemaran nama baik klinik L'Viors, Stella Monica Hendrawa mengaku tidak terima dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Diketahui, ia dituntut 1 tahun penjara dalam sidang tuntutan yang dipimpin hakim ketua, Imam Supriyadi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (21/10/2021).
"Gak adil kalau tuntutan 1 tahun, jadi ya semoga nanti bisa menilai, masak iya, konsumen yang dapat pengalaman jelek sesuai fakta malah dituntut 1 tahun penjara," ujarnya usai sidang.
1. Tidak ada upaya perdamaian dari pihak klinik
Dalam kasus ini, Stella sebenarnya tidak ada niatan mencemarkan nama baik L'Viors. Ia hanya mencurahkan keluhannya saja karena tumbuh banyak jerawat usai memakai produk klinik tersebut. Ketika pihak klinik tidak terima, Stella menyebut L'Viors juga tidak mau berdamai secara kekeluargaan.
"Tidak ada (perdamaian). Jadi langsung disomasi sama pihak klinik," katanya.
Baca Juga: Stella Dituntut 1 Tahun Penjara, Sang Ibu Menangis
Baca Juga: Stella Dituntut 1 Tahun Penjara, Sang Ibu Menangis