Corona Merebak, Pemkot Surabaya Terapkan Layanan Kependudukan Online
Produk layanan bisa diantarkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Di tengah merebaknya virus corona atau Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya memudahkan warganya. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) setempat meyediakan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) secara online atau daring mulai Senin (16/3).
1. Dapat diakses di website resmi
Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji mengatakan, kemudahan layanan adminduk dapat bisa diakses melalui website www.klampid.disdukcapilsurabaya.id. Warga bisa melakukan berbagai macam pengurusan kependudukan. Mulai permohonan akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan hingga akta perceraian.
“Namun, khusus untuk perekaman KTP Elektronik (foto, rekam, sidik jari dan rekam iris mata) masih perlu dilakukan di Kecamatan atau Siola,” ujarnya di Kantor Bagian Humas Pemkot Surabaya, Sabtu (14/3).
Baca Juga: Jubir COVID-19 Benarkan Ada Tenaga Medis Meninggal karena Virus Corona
Baca Juga: Cegah Virus Corona, Kampus-kampus di Surabaya Siapkan Kuliah Daring