Berlanjut, Nurhadi Jalani Pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jatim
Kapolda janji akan usut kasus secara transparan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Pol Nico Afinta buka suara soal kasus dugaaan kekerasan jurnalis dengan korban koresponden Tempo, Nurhadi. Dia mengaku prihatin dengan kejadian itu, sekaligus akan menindaklanjuti laporan yang telah dibuat di SPKT Polda Jatim, Minggu (28/3/2021).
"Kami menindaklanjuti dengan membentuk tim khusus untuk menuntaskan kasus yang telah terjadi," ujarnya, Selasa (30/3/2021).
Baca Juga: Prarekonstruksi Kekerasan Jurnalis Nurhadi, Polisi Hadirkan Terlapor
1. Polda sudah olah TKP sekarang penyidikan saksi-saksi
Polda Jatim, kata Nico, telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada prarekonstruksi, Senin (29/3/2021). Pemeriksaan dilanjutkan dengan mengambil keterangan saksi korban, Nurhadi didampingi kuasa hukumnya, Selasa (30/3/2021) ini.
"Lalu kami akan menindaklanjuti dengan memeriksa saksi-saksi yang akan diajukan dan tentunya kami juga berkomunikasi dengan instansi supaya proses ini bisa berjalan dan selesai," tegasnya.
Baca Juga: Liputan Eks Anak Buah Sri Mulyani Jurnalis Tempo Jadi Korban Kekerasan