TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Beberapa Bansos Tunai Salah Sasaran, Wagub Emil: Segera Direvisi

Pemprov koordinasi dengan pemda setempat untuk update data

Ketua Tim Gugus Tugas Kuratif Penanganan COVID-19 Jatim, dr. Joni Wahyuhadi, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, serta Ketua Rumpun Tracing Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Jawa Timur, dr Kohar Hari Santoso. Dok.IDN Times/Istimewa

Surabaya, IDN Times - Penyaluran bantuan sosial (bansos) tunai bagi masyarakat terdampak COVID-19 di Jawa Timur (Jatim) mengalami kendala. Sebab, beberapa penerima ini salah sasaran. Untuk itu pendataan ulang perlu dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim bersama pemkot dan pemkab.

1. Langsung instruksikan revisi KPM tidak berhak

(Ilustrasi uang) IDN Times/Ita Malau

Kejadian salah sasaran bansos tunai ini diakui oleh Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak. Namun, kesalahan hanya beberapa saja, tidak mutlak semuanya. Maka, pihaknya segera merevisi dengan cara penghapusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak berhak.

"Beberapa daerah mengusulkan penghapusan nama karena menemukan bahwa nama-nama tersebut tidak layak mendapatkan (bansos) dan langsung mengusulkan penghapusan," ujarnya saat di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin malam (11/5).

Baca Juga: Masih Diminta Data, Penyaluran Bansos di Kota Malang Belum Maksimal

2. Beberapa sudah dihapus dan segera diusulkan penggantinya

Ilustrasi uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Dalam revisi tersebut, Pemprov Jatim akan lebih ketat mengawal data yang disetorkan pemkot/pemkab. Bahkan Dinas Sosial Jatim menggandeng Pusdatin Kemensos sudah menghapus beberapa KPM yang salah sasaran. 

"Kalau sudah terlanjur tercairkan akan di-pending pada periode berikutnya. Tapi insiden ini sangat minim jika dibandingkan penerim bansos yang berjumlah 1,259 juta KPM," kata Emil.

Baca Juga: Wagub Emil Dardak Inisiatif Tes Corona usai Bertemu Menteri Belanda

Berita Terkini Lainnya