TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Baru 55 Titik, Tilang Elektronik di Jatim Belum Merata

Yang belum terpasang gunakan semi elektronik

Ilustrasi penindakan. IDN Times/Mia Amalia

Surabaya, IDN Times - Polda Jawa Timur (Jatim) telah memasang kamera pemantau di 55 titik untuk Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Jumlah ini menjadi terbanyak kedua usai Polda Metro Jaya dengan 98 titik.

1. Tersebar di 7 kabupaten/kota

Kamera pengawas ETLE/Korlantas Polri

Kamera pemantau yang terpasang di 55 titik untuk ETLE ternyata belum merata di Jatim. Tercatat hanya tersebar di tujuh kota/kabupaten saja. Yakni Kota Surabaya, Kota Madiun, Kota Batu, Kabupaten Sidarjo, Lamongan, Gresik dan Tulungagung.

"Perubahan-perubahan tersebut menuntut pembenahan organisasi Polri, dalam memenuhi keinginan masyarakat," ujar Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, Selasa (23/3/2021).

Baca Juga: Tilang Elektronik Resmi Diluncurkan, Kapolri: Kita Sering Dikomplain  

2. Yang belum terpasang gunakan semi elektronik

Wali Kota Madiun, Maidi memencet tombol sirine yang menandai di-launchingnya E-ETLE di daerah setempat, Selasa (14/7). IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Untuk wilayah polda yang belum menggunakan ETLE akan menyusul kemudian. Sementara ini, penindakan akan dilakukan secara semi elektronik. Nico juga menginstruksikan jajarannya membuat program, sehingga parameter tingkat kepuasan pelayanan masyarakat tercapai. Menurut dia, ETLE dan INCAR kuncinya adalah penegakan hukum. Polri harus bekerja sama dengan stakeholder yang lainnya.

"Di antaranya pembayaran denda kita lihat ada bank, terkait dengan delivery sistem disini kami lihat ada grab dan PT. Pos. Kita harus meningkatkan komunikasi dengan semua pihak, sehingga program-program yang sudah dicanangkan bisa berjalan dengan baik," dia melanjutkan.

Baca Juga: Hari Pertama Penerapan ETLE Fitur Baru, Polisi Tilang 118 Pelanggar

Berita Terkini Lainnya