TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ada 7.628 Unit Supercar di Jatim, Nilai Pajaknya Mencapai Rp125 M

Sayangnya 8 persen pemilik supercar belum bayar pajak

Deretan supercar yang diduga bodong di Mapolda Jatim. IDN Times/Ardianysah Fajar

Surabaya, IDN Times - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur (Jatim) mendata ada 7.628 unit mobil mewah atau supercar yang beredar di Jatim. Nilai pajaknya pun sangat fantastis, yakni Rp125.428.583.000.

1. Mobil mewah harganya di atas Rp700 juta

Pemilik supercar, Marcos (55) mengambil mobilnya di Mapolda Jatim, Senin (16/12). IDN Times/Ardiansyah Fajar

Kepala Bapenda Jatim, Boedi S. Prijo mengatakan, pengkategorian mobil mewah atau supercar berdasarkan harganya yang tembus di atas Rp700 juta. Mobil mewah terbanyak yang beredar di Jatim ialah Toyota Alphard.

"Yang dikategorikan mobil mewah menurut uunya adalah di atas 700 juta nilai jualnya," ujarnya saat di Mapolda Jatim, Senin (16/12).

Baca Juga: Bertambah, Kini 9 Supercar Ditahan di Mapolda Jatim

2. Alphard hingga McLaren beredar di Jatim

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan (kiri) saat merilis kasus supercar bodong, Senin (16/12). IDN Times/Ardiansyah Fajar

Boedi menyebut Toyota Alphard yang beredar di Jatim ada 2.138 unit, Mercedes Benz 498 unit, Porsche 207 unit dan Hummer 65 unit. Kemudian Range Rover ada 60 unit, Ranger Ford 55 unit dan BMW serie 7 ada lima unit.

"Kalau McLaren dua unit, Aston Martin satu unit. Ini kendaraan di atas Rp3 miliar," katanya.

Baca Juga: Hingga Senin, Polda Jatim Sita 14 Supercar dari Surabaya dan Malang

Berita Terkini Lainnya