Ada 7.628 Unit Supercar di Jatim, Nilai Pajaknya Mencapai Rp125 M
Sayangnya 8 persen pemilik supercar belum bayar pajak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur (Jatim) mendata ada 7.628 unit mobil mewah atau supercar yang beredar di Jatim. Nilai pajaknya pun sangat fantastis, yakni Rp125.428.583.000.
1. Mobil mewah harganya di atas Rp700 juta
Kepala Bapenda Jatim, Boedi S. Prijo mengatakan, pengkategorian mobil mewah atau supercar berdasarkan harganya yang tembus di atas Rp700 juta. Mobil mewah terbanyak yang beredar di Jatim ialah Toyota Alphard.
"Yang dikategorikan mobil mewah menurut uunya adalah di atas 700 juta nilai jualnya," ujarnya saat di Mapolda Jatim, Senin (16/12).
Baca Juga: Bertambah, Kini 9 Supercar Ditahan di Mapolda Jatim
Baca Juga: Hingga Senin, Polda Jatim Sita 14 Supercar dari Surabaya dan Malang