TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

7 Pegawainya Positif COVID-19, PN Surabaya Lockdown Dua Pekan

Semoga tidak bertambah lagi

Pengadilan Negeri Surabaya. IDN Times/Fitria Madia

Surabaya, IDN Times - Sebanyak tujuh pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terkonfirmasi positif COVID-19. Informasi tersebut disampaikan oleh juru bicara (Jubir) PN Surabaya Martin Ginting. Menyikapi temuan itu, maka sebagian pelayanan PN Surabaya ditutup sementara.

1. Bermula dari rapid test massal

Ilustrasi Rapid Test Tim IDN Times (IDN Times/Herka Yanis)

Mengenai temuan tujuh pegawai positif COVID-19, Ginting menjelaskan mulanya PN Surabaya melakukan wajib rapid test terhadap 300 pegawainya. Hasilnya, ditemukan sembilan pegawai yang reaktif rapid test. Mereka yang reaktif langsung menjalani tes swab.

"Kemarin sekitar jam 19.00 WIB telah diperoleh hasil bahwa terdapat lima orang yang dinyatakan positif terjangkit COVID-19," katanya, Minggu (9/8/2020)

Sedangkan satu pegawai diketahui positif COVID-19 setelah melakukan tes swab mandiri dan satu hakim yang kini dirawat di Jawa Barat.

Baca Juga: 300 Orang di PN Surabaya Rapid Test Usai Mudik Idul Adha, 9 Reaktif

2. Hanya melayani upaya hukum dan sidang perkara yang mendesak

Pengadilan Negeri Surabaya. IDN Times/Vanny El Rahman

Ginting menyampaikan, adanya temuan itu maka PN Surabaya ditutup sementara. Meski tutup, beberapa pelayanan yang sifatnya segera dan penting tetap bisa digelar di PN Surabaya. Adapun pelayanan yang dimaksud olehnya ialah pelayanan upaya hukum.

"Dan sidang perkara yang masa penahanan terdakwa tak bisa diperpanjang," ujarnya.

Baca Juga: Cerita Swab di Surabaya, Hasil Tak Kunjung Keluar dan Penuhnya Antrean

Berita Terkini Lainnya