7 Pegawainya Positif COVID-19, PN Surabaya Lockdown Dua Pekan
Semoga tidak bertambah lagi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Sebanyak tujuh pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terkonfirmasi positif COVID-19. Informasi tersebut disampaikan oleh juru bicara (Jubir) PN Surabaya Martin Ginting. Menyikapi temuan itu, maka sebagian pelayanan PN Surabaya ditutup sementara.
1. Bermula dari rapid test massal
Mengenai temuan tujuh pegawai positif COVID-19, Ginting menjelaskan mulanya PN Surabaya melakukan wajib rapid test terhadap 300 pegawainya. Hasilnya, ditemukan sembilan pegawai yang reaktif rapid test. Mereka yang reaktif langsung menjalani tes swab.
"Kemarin sekitar jam 19.00 WIB telah diperoleh hasil bahwa terdapat lima orang yang dinyatakan positif terjangkit COVID-19," katanya, Minggu (9/8/2020)
Sedangkan satu pegawai diketahui positif COVID-19 setelah melakukan tes swab mandiri dan satu hakim yang kini dirawat di Jawa Barat.
Baca Juga: 300 Orang di PN Surabaya Rapid Test Usai Mudik Idul Adha, 9 Reaktif
Baca Juga: Cerita Swab di Surabaya, Hasil Tak Kunjung Keluar dan Penuhnya Antrean