6,4 Kg Sabu dan 203 Ribu Pil Ekstasi Dimusnahkan BNNP Jatim
Disita dari empat tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Sebanyak 6,4 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dan 203 ribu butir pil ekstasi dimusnahkan BNNP Jawa Timur (Jatim). Temuan ini membuktikan kalau peredaran narkoba di Jatim masih bergeliat kendati dalam kondisi pandemik COVID-19.
Baca Juga: Hendak Tangkap Bandar Sabu di Sampang, BNNP Jatim Malah Diamuk Massa
1. Didapat dari 4 tersangka di 3 TKP
Kepala BNNP Jatim, Brigjen M Aris Purnomo mengatakan, barang haram yang dimusnahkan itu didapat dari empat tersangka di tiga tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda. Menurutnya, narkoba masih menjadi bisnis yang menggiurkan.
"Sebab itu berbagai cara dilakukan para bandar untuk bisa mengelabui petugas," ujarnya saat pemusnahan di Kantor BNNP Jatim, Selasa (22/6/2021).
Baca Juga: Bawa Sabu 1,6 Kg Ditangkap BNNP Jatim di Depan Indomaret Tuban