5 Parpol Baru Terdaftar di Jatim, Apa Aja Ya?
Wah makin banyak nih
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Sejumlah partai politik (parpol) mulai mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Selain nama-nama lama, ada lima partai baru yang juga terdaftar di Jatim.
1. Ada Partai Ibu, Ummat, Era Masyarakat Sejahtera, Gelora dan Kejayaan Nasional
Berdasarkan data Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jatim, sejak 2020 telah ada lima Surat Keterangan Terdaftar (SKT) untuk kepengurusan partai politik (Parpol) tingkat provinsi. Kelima parpol itu adalah Partai Ibu, Partai Ummat, Parta Era Masyarakat Sejahtera, Partai Gelora Indonesia dan Partai Kejayaan Nasional.
Kepengurusan wilayah kelima parpol tersebut telah didaftarkan di Kemenkumham Jatim. Pendaftaran ini sebagai syarat pendirian badan hukum partai tingkat nasional. “Kanwil mengeluarkan SKT ini gratis, tanpa biaya sepeser pun, yang penting syarat-syarat pendirian parpol di wilayah telah dilengkapi,” ujar Kadiv Yankumham Kemenkumham Jatim, Subianta Mandala, Senin (15/8/2022).
Baca Juga: 3 Ketum Parpol ke Surabaya Umumkan Program Tapi Rahasikan Capresnya
Baca Juga: Daftar 10 Parpol yang Daftar ke KPU Hari Ini, Partai Rakyat-Masyumi