TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

28 Bus dari Pacitan Terobos Jateng,  Polda Jatim: Pengetatannya Besok

Nanti malam, penyekatan dimulai di 9 batas provinsi

Ilustrasi Roadtrip (Mudik) (IDN Times/Mardya Shakti)

Surabaya, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah (Jateng) menjaring 128 bus yang masuk ke wilayahnya. Nah, dari jumlah itu sebanyak 28 bus tidak memenuhi protokol kesehatan. Bus-bus ini ternyata dari Jawa Timur (Jatim) yang menerobos via Pacitan-Wonogiri.

Polda Jateng pun meminta Pemprov Jatim dan jajarannya terlibat aktif memperketat perbatasan. Pernyataan tersebut ditanggapi oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman. Sebab, perbatasan Jatim termasuk dalam kewenangannya.

1. Temuan langsung dikoordinasikan dan jadi bahan evaluasi dengan Dishub

Ilustrasi Moda Transportasi untuk Mudik. (IDN Times/Mardya Shakti)

Latif menegaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan dinas perhubungan perihal temuan dari Ditlantas Pola Jateng. Terkait tidak patuhnya penumpang maupun pengemudi bus, hal itu menjadi bahan evaluasi oleh dishub.

"Kita koordinasikan dengan Dinas Perhubungan agar tidak terjadi lagi," saat ditelepon, Rabu (5/5/2021).

Baca Juga: Jelang Larangan Mudik, Ada 2 Titik Penyekatan Baru di Jatim

2. Terobos batas provinsi tak masalah karena belum masuk periode larangan mudik

Ilustrasi Roadtrip (Mudik) (IDN Times/Mardya Shakti)

Mengenai kejadian bus lintas provinsi, Latif menegaskan tidak ada masalah. Karena saat ini, bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) masih boleh beroperasi. Dia menyampaikan, yang perlu dievaluasi ialah soal tidak patuhnya protokol kesehatan.

"Jalur tidak masalah, yang penting dari terminalnya. Kalau terminal sudah lengkap, tidak ada masalah," jelasnya

Baca Juga: 28 Bus Nyelonong ke Jateng, Polisi Protes Pemprov Jatim

Berita Terkini Lainnya