TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

200 Napi Lapas Surabaya Jadi Relawan Uji Klinis Vaksin Merah Putih

Mereka diberikan sosialisasi dulu

Ilustrasi ASN Kemenkumham. Dok. Humas Kemenkumham Jatim.

Surabaya, IDN Times - Sebanyak 200 narapidana (napi) Lapas I Surabaya disiapkan menjadi relawan dalam uji klinis Vaksin Merah Putih. Para napi telah mendapatkan sosialisasi melalui webinar yang diadakan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, tim dari Universitas Airlangga maupun RSUD dr. Soetomo, Surabaya.

Baca Juga: Vaksin Merah Putih Masih Tunggu Persyaratan Uji Relawan Terbaru

1. Napi yang jadi relawan harus penuhi syarat

Beberapa catatan penting yang diberikan adalah yang pertama partisipan merupakan napi yang belum pernah mendapatkan vaksin COVID-19. Selain itu, napi harus memenuhi syarat Kesehatan berdasarkan rekomendasi dokter dan menyetujui secara tertulis untuk terlibat sebagai partisipan.

"Ada beberapa WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan/napi) yang baru menjalani pembinaan dan kemungkinan besar memenuhi syarat karena belum pernah mendapatkan vaksin COVID-19," ujar Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto, Minggu (20/3/2022).

2. Minta uji klinis juga ikuti aturan lapas

Tidak itu saja, Wisnu juga menegaskan kepada tim peneliti agar penelitian dilaksanakan berdasarkan aturan prinsip uji klinik dan etik penelitian kesehatan sesuai aturan yang berlaku. Termasuk mematuhi aturan yang berlaku di lapas.

"Kami juga telah melibatkan tim dokter lapas, kanwil dan Ditjen Pemasyarakatan," katanya. "Rencananya para WBP (napi) akan menjadi relawan untuk uji klinis tahap II yang membutuhkan sekitar 400 orang," dia menambahkan.

Baca Juga: Krisis Kepadatan Lapas Surabaya, Ini Langkah Kumham Jatim

Berita Terkini Lainnya