2 Dokter Visum Korban Bechi Hadir di Persidangan, Kuatkan Pembuktian
Kuasa hukum Bechi ragukan hasil visum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Dua dokter yang melakukan visum terhadap santriwati yang menjadi korban pencabulan dan pemerkosaan terdakwa Moch. Subchi Azal Tsani (MSAT) alias dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (12/9/2022). Keduanya dijadikan saksi ahli pada sidang kali ini.
1. Keterangan ahli sangat mendukung dakwaan dan BAP
Jaksa Penuntut Umum (JPU), Tengku Firdaus mengatakan, dua dokter tersebut masing-masing melakukan visum terhadap korban pada tahun yang berbeda. Satu memvisum pada 2018, satunya lagi tahun 2019.
"Saksi ahli dokter yang melakukan visum, keterangan mendukung dan memperkuat pembuktian. Terkait korban ini ada dua visum, 2018 dan 2019. Keterangan ahli saling mendukung," ujarnya usai sidang.
Baca Juga: 2 Saksi dan Rekaman 20 Menit Bikin Bechi Bungkam Usai Sidang
Baca Juga: Dua Saksi Ahli Beri Kesaksian di Sidang Mas Bechi