15 Penjudi Diringkus Polisi, Libatkan Jaringan Internasional
Omset mereka bisa sampai Rp24 juta sehari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Praktik judi ternyata masih marak terjadi di Jawa Timur (Jatim). Bahkan, beberapa judi melibatkan jaringan internasional. Kepolisian Daerah (Polda) Jatim meringkus 15 tersangka dari tujuh tempat perjudian berbeda di Jatim. Mereka terdiri dari empat bandar, enam pengepul dan lima pengecer.
1. Omsetnya jutaan rupiah sehari
Kasubdit III Jatanras AKBP Leonard Sinambela mengatakan, para penjudi berasal dari Tuban, Malang, Lamongan, hingga Pati Jawa Tengah. Omset judi ini pun berapa bervariasi. Namun, umumnya jutaan rupiah setiap hari. "Ada yang jutaan rupiah, ada yang kita sita barang bukti untuk uang adalah Rp24 juta," ujarnya saat rilis di Mapolda Jatim, Senin (11/2).
Baca Juga: Polisi Gerebek Praktik Judi Domino di Gresik, Empat Orang Ditangkap
Baca Juga: Kecanduan Judi Sabung Ayam, Pria di Denpasar Gelapkan 13 Mobil Rental