Polisi Tangkap Produsen Pil Koplo Langganan Pelajar di Banyuwangi

Tak hanya pelajar SMA, banyak pecandu pelajar SMP juga

Banyuwangi, IDN Times – Pria berinisial SH (27) warga Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur ditangkap Satnarkoba Polresta Banyuwangi. SH dijemput dengan pasrah di rumahnya. Ia ditangkap setelah kedapatan menyimpan dan mengedarkan pil koplo.

1. Ditangkap saat menunggu pembeli

Polisi Tangkap Produsen Pil Koplo Langganan Pelajar di BanyuwangiSH, produsen pil koplo di Banyuwangi. (FOTO: Istimewa)

KBO Iptu Agus Suhartono mengungkapkan, tersangka merupakan orang yang sudah lama menjadi buronan polisi Banyuwangi. Saat digerebek, SH tengah santai berada di rumahnya sembari menunggu pesanan dari para pembelinya.

Sementara itu, barang bukti ditemukan oleh polisi di jok motor yang sering digunakan pelaku. Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah 1.060 butir pil koplo dan 1.015 butir pil Dextro sebagai barang bukti.

"Memang benar anggota berhasil mengungkap kasus peredaran obat terlarang jenis trihexypenidyl dan Dextroamphetamine dengan jumlah besar," kata Iptu Agus kepada IDN Times, (1/8/2023).

Baca Juga: Cerita Wisatawan yang Hilang di Alas Purwo Banyuwangi

2. Tersangka bukan distributor, tapi produsen

Polisi Tangkap Produsen Pil Koplo Langganan Pelajar di BanyuwangiIlustrasi Tersangka. (IDN Times/Aditya Pratama)

Berdasarkan hasil penyidikan, Agus menyebut tersangka SH memiliki akar penjualan yang cukup luas. Disinyalir, SH memiliki kaki tangan yang bertindak sebagai sales pil koplo.

Sementara dari hasil pengakuan tersangka, pil koplo tersebut merupakan hasil produksinya sendiri. Tersangka mengaku, sudah banyak pembeli atau pengedar yang memesan produk pil koplo buatanya itu.

"Obat tersebut dijual dalam jumlah besar atau dalam bentuk eceran," katanya.

3. Pelajar jadi langganan produk SH

Polisi Tangkap Produsen Pil Koplo Langganan Pelajar di Banyuwangiilustrasi tersangka (IDN Times/Aditya Pratama)

Ironisnya, mayoritas pembeli pil koplo buatan SH adalah warga lokal. Di mana, golongan pelajar adalah sasaran utama penjualan pil kolo buatan SH tersebut. Kepada polisi tersangka mangaku menjual pil koplo buatannya dengan harga Rp30 ribu per paket. Tidak hanya kepada pelajar tingkat SMA, tersangka juga mengaku pelajar tingkat SMP kerap membeli pil haram itu.

"Obat-obatan ini sudah menjarah kepada anak-anak, bahkan siswa yang masih duduk di bangku SMP. Harga setiap klipnya biasa dijual cukup murah, makanya dapat menjangkau anak-anak," ungkapnya.

Baca Juga: Polrestabes Surabaya Tangkap Pengedar Narkoba 33 Kg

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya