Hore! Selama Agustus Ada Program Pemutihan Kendaraan di Jatim

Sat set rek

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) kembali menggelar program pemutihan kendaraan bermotor. Program ini berlaku selama Bulan Kemerdekaan hingga Hari Ulang Tahun Pemprov Jatim yakni mulai 1 Agustus hingga 31 Oktober 2023.. 

"Buat semua wajib pajak, pemilik kendaraan roda dua, roda empat atau lebih, Pemprov Jatim kembali memberikan kebijakan pembebasan pajak daerah 2023," ujar Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Selasa (1/8/2023).

Dalam kebijakan pembabasan pajak daerah ini ada tiga sasaran. Antara lain, bebas bea balik nama bagi kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya (BBN II), bebas sanksi administratif bagi keterlambatan PKB dan BBNKB dan bebas pajak progresif.

"Program ini adalah bentuk rasa syukur Provinsi Jawa Timur atas anugerah kemerdekaan Republik Indonesia yang tahun ini menginjak usia 78 tahun," kata Khofifah.

Selain untuk memperingati kemerdekaan Indonesia, program ini juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Jawa Timur dan meringankan bebas masyarakat. Diketahui antusias masyrakat dengan program ini sangat tinggi.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jatim yang berjalan sejak 14 April - 14 Juli 2023 ini telah dimanfaatkan oleh 1.223.138 wajib pajak kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat. Selama 120 hari program ini berjalan, Pemprov Jatim telah memberikan insentif bebas denda keterlambatan pembayaran PKB dengan total sebesar Rp101.8 miliar. 

Total penerimaan yang berhasil didapat dari program pemutihan kali ini mencapai  Rp738.549.060.084. Artinya ada surplus sekitar Rp636,7 miliar. Mayoritas yang memanfaatkan program pemutihan ini adalah kendaraan roda dua. 

Bahkan sekitar 80 persen pemutihan PKB kali ini dimanfaatkan wajib pajak kendaraan roda dua. Yakni sebanyak 985.176 wajib pajak roda dua. Sementara 237.962 wajib pajak kendaraan roda empat.

Baca Juga: Program Pemutihan Kendaraan Pemprov Jatim Untung Rp636,7 M

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya