Polisi Gerebek Praktik Judi Domino di Gresik, Empat Orang Ditangkap

Polisi amankan beberapa barang bukti

Gresik, IDN Times - Perjudian masih saja marak di Kabupaten Gresik. Kali ini, Kepolisian Sektor (Polsek) Benjeng membongkar praktik judi domino, pada Sabtu (19/1).

Polisi menggerebek bangunan selep padi di Kecamatan Benjeng, Gresik. Sebanyak empat orang pun ditangkap polisi.

Baca Juga: Polres Gresik Berhasil Ringkus Bandar Judi Online

1. Empat pelaku lakukan permainan kartu domino dengan taruhan uang

Polisi Gerebek Praktik Judi Domino di Gresik, Empat Orang DitangkapUnsplash/Michał Parzuchowski

Keempat pelaku yang ditangkap berinisial L (54), ER (30), M (60), dan TYA (35). Mereka merupakan warga Desa Balangkulon, Kecamatan Benjeng, Gresik. 

Saat ditangkap, mereka sedang melakukan judi domino dengan menggunakan uang sebagai taruhannya. 

2. Polisi dapat laporan warga saat patroli rutin

Polisi Gerebek Praktik Judi Domino di Gresik, Empat Orang DitangkapUnsplash/Ellicia

Kapolsek Benjeng, AKP Zamzani, mengatakan penangkapan tersebut bermula saat polisi melakukan patroli rutin. Saat melakukan patroli rutin, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat.

Informasi itu menyebutkan jika ada perjudian di sebuah bangunan selep padi yang sudah tidak dipakai atau kosong di Desa Munggugianti, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik. Mereka ditangkap saat judi dengan menggunakan taruhan uang.

3. Empat penjudi langsung ditangkap di lokasi

Polisi Gerebek Praktik Judi Domino di Gresik, Empat Orang DitangkapIDN times/Sukma Shakti

Mendapati informasi seperti itu, polisi segera mendatangi tempat kejadian dan mendapatkan empat orang melakukan judi domino dengan taruhan sejumlah uang.

“Petugas melakukan penangkapan terhadap empat orang pelaku judi yang keempatnya merupakan warga Desa Balangkulon, Kecamatan Benjeng,” terang AKP Zamzani.

4. Amankan barang bukti dan uang taruhan Rp523 ribu

Polisi Gerebek Praktik Judi Domino di Gresik, Empat Orang DitangkapIDN Times/Sukma Shakti

Selain mengamankan empat pelaku, kata Zamzani, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu set kartu domino dan uang tunai sebagai taruhan sejumlah Rp523 ribu. "Keempat pemain judi dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Benjeng Polres Gresik untuk diamankan dan dilakukan proses selanjutnya," katanya.

Baca Juga: Bisnis Judi Online, Tujuh WN Tiongkok Dibekuk Polda Jatim

Topik:

  • Edwin Fajerial

Berita Terkini Lainnya