Selama Agustus Warga Jatim Wajib Kibarkan Bendera Merah Putih

Ndang dipasang genderone rek!

Surabaya, IDN Times - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa menginstruksikan seluruh masyarakat Jatim untuk mengibarkan bendera merah putih mulai 1 - 31 Agustus 2023. Instruksi ini untuk memperingati Bulan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Mantan Menteri Sosial ini bilang, ajakan mengibarkan bendera ini tidak hanya berlaku di wilayah Jatim saja. Melainkan seluruh wilayah di Indonesia. Hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Sekretaris Negara RI Nomor B-253/M/S/TU.00.04/06/2023 tanggal 13 Juni 2023.

"SE tersebut tentang penyampaian tema, logo dan partisipasi menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2023," ujar Khofifah, Selasa (1/8/2023).

Seluruh warga bangsa, institusi, perkantoran, kata Khofifah, diwajibkan mengibarkan bendera merah putih satu tiang selama satu bulan penuh pada Agustus ini. "Saya minta kebersamaan ini kita semua menumbuhkan napas nasionalisme dan napas heroisme secara masif di Bulan Kemerdekaan," kata dia.

Selain itu, nantinya pada 17 Agustus 2023, Khofifah mengajak seluruh institusi terutama yang di bawah pemerintah untuk mengadakan upacara bendera. Upacara digelar dua kali, yakni pengibaran bendera merah putih dan penurunan bendera.

Baca Juga: Seragam Sekolah di Jatim Bisa Dikembalikan Jika Kemahalan

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya