TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Viral Bullying di SMPN 16 Kota Malang, Polisi Periksa Tiga Saksi

Korban masih trauma

Kepolisian Resort Kota Malang Kota tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus perundungan di SMPN 16 Kota Malang. IDN Times/ Alfi Ramadana

Malang, IDN Times - Kasus bullying yang menimpa seorang siswa SMPN 16 Kota Malang kini ditangani oleh Polresta Malang Kota. Saat ini kepolisian sudah memeriksa tiga orang saksi. Tiga orang yang diperiksa tersebut teman-teman korban yang diduga sebagai pelaku perundungan.

Namun, dalam penyelesaian kasus ini tidak bisa serta merta dilakukan oleh pihak kepolisian. Sebab, baik pelaku dan korban masih anak-anak. Sehingga perlu perlakuan khusus untuk penyelesaianya.

1. Panggil rekan korban sebagai saksi

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata saat giat rilis di Polsek Lowokwaru. IDN Times/ Alfi Ramadana

Sejak awal mencuat, kasus tersebut memang langsung menyedot banyak perhatian. Meskipun tidak ada pihak yang melaporkan, namun lantaran kasus tersebut sudah menjadi sorotan publik, maka pihaknya tetap melakukan penyelidikan. Sejauh ini tiga orang saksi yakni teman korban yang diduga sebagai pelaku masih menjalani pemeriksaan

"Sementara ini baru tiga orang. Nanti akan kami kembangkan untuk pihak sekolah juga," papar Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata, Senin (3/2).

Baca Juga: Heboh Bullying Sesama Pelajar, Ini Penjelasan SMPN 16 Kota Malang 

2. Sudah lakukan visum

SMPN 16 Malang tengah didera kasus perundungan yang dilakukan siswanya. IDN Times/ Alfi Ramadana

Sejauh ini, kepolisian juga sudah melakukan visum terhadap MS (13), korban perundungan oleh temannya sendiri. Hasilnya, memang terdapat beberapa luka di tubuh korban seperti di bagian tangan, kaki, dan punggung. Namun demikian, pihaknya tak mau terburu-buru menyimpulkan.

"Yang pasti untuk korban ini harus dilindungi. Saat ini sedang ada pendampingan dari psikolog untuk trauma healing," tambahnya. 

3. Masih kumpulkan informasi

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata. IDN Times/ Alfi Ramadana

Di sisi lain, sejauh ini kepolisian masih mengumpulkan data. Maka dari itu, pemeriksaan saksi-saksi masih terus dilakukan. Sementara proses peradilan masih belum dilakukan hingga semua data dan kronologi kejadian bisa didapat dengan jelas. 

"Saat ini yang terpenting adalah melakukan pemeriksaan dulu. Mencari tahu siapa berbuat apa," tambahnya. 

Baca Juga: Kasus Perundungan di SMPN 16 Kota Malang, Sutiaji Anggap Sekolah Lalai

Berita Terkini Lainnya