Viral Bullying di SMPN 16 Kota Malang, Polisi Periksa Tiga Saksi
Korban masih trauma
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Kasus bullying yang menimpa seorang siswa SMPN 16 Kota Malang kini ditangani oleh Polresta Malang Kota. Saat ini kepolisian sudah memeriksa tiga orang saksi. Tiga orang yang diperiksa tersebut teman-teman korban yang diduga sebagai pelaku perundungan.
Namun, dalam penyelesaian kasus ini tidak bisa serta merta dilakukan oleh pihak kepolisian. Sebab, baik pelaku dan korban masih anak-anak. Sehingga perlu perlakuan khusus untuk penyelesaianya.
1. Panggil rekan korban sebagai saksi
Sejak awal mencuat, kasus tersebut memang langsung menyedot banyak perhatian. Meskipun tidak ada pihak yang melaporkan, namun lantaran kasus tersebut sudah menjadi sorotan publik, maka pihaknya tetap melakukan penyelidikan. Sejauh ini tiga orang saksi yakni teman korban yang diduga sebagai pelaku masih menjalani pemeriksaan
"Sementara ini baru tiga orang. Nanti akan kami kembangkan untuk pihak sekolah juga," papar Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata, Senin (3/2).
Baca Juga: Heboh Bullying Sesama Pelajar, Ini Penjelasan SMPN 16 Kota Malang
Baca Juga: Kasus Perundungan di SMPN 16 Kota Malang, Sutiaji Anggap Sekolah Lalai