TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Siswa SMP di Malang Diduga Jadi Korban Perundungan 

Pelaku diduga teman korban sendiri

Tangkapan gambar dugaan aksi perundungan di Kota Malang. Dok/istimewa

Malang, IDN Times -  Aksi dugaan perundungan melibatkan siswa SMP di Kota Malang kembali terjadi di Kota Malang. Kali ini aksi tersebut menimpa seorang anak laki-laki yang diduga dilakukan oleh sesama teman siswa tersebut. Peristiwa itu bahkan direkam oleh pelaku dan tersebar di grup-grup WhatsApp. 

1. Terbongkar usai ibu korban angkat bicara

Tangkapan gambar video aksi dugaan perundungan. Dok/istimewa

Berdasarkan penelusuran, video tersebut diduga dilakukan di daerah Kendalsari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Kasus tersebut terbongkar setelah ibu korban berinisial GP menyampaikan bahwa anaknya mengalami perundingan pada pertengahan bulan Juli 2022 kemarin. 

Dari video yang tersebar, tampak seorang anak remaja mendapat perlakuan tak menyenangkan dari teman-temannya. Terlihat korban dipukuli dengan bantal dan dilakukan oleh beberapa anak.

Tak sampai di situ saja, korban juga dilempari tepung hingga wajahnya putih semua. Setelah itu, pelaku juga meneruskan aksi perundungan dengan menelanjangi korban hingga hanya menggunakan celana dalam saja. 

"Kejadiannya pertengahan bulan Juli. Anak saya dibully seperti di video yang beredar. Anak saya cerita bahwa dia di-bully, tapi awalnya saya tidak tahu seperti apa, jadi saya memilih diam," jelasnya Kamis (1/9/2022). 

Baca Juga: 5 Cara Mengenali Tindakan Bullying di Tempat Kerja, Jangan Sepelekan!

2. Curiga karena tak mau sekolah

ilustrasi bullying (IDN Times/Aditya Pratama)

GP menambahkan bahwa dirinya mulai curiga setelah anaknya enggan untuk bersekolah. Setelah ditelusuri, ternyata sang anak mengalami masalah perundungan. Tetapi sang anak tak berani bercerita karena mendapat ancaman akan kembali di-bully

"Tiba-tiba anak saya tidak mau sekolah. Malu dan takut diancam lagi. Dia trauma selama dua bulan terakhir," imbuhnya. 

Setelah mengetahui cerita sebenarnya, GP kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota. Dirinya melaporlan kasus tersebut pada 24 Agustus kemarin. 

"Kami sudah melapor ke Polsek setempat dan sudah diteruskan ke Unit PPA Polresta Malang Kota," sambungnya.

Baca Juga: 5 Perilaku Bullying yang Jarang Disadari, Yuk Introspeksi Diri!

Berita Terkini Lainnya