TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rekonstruksi Penganiayaan Balita, Tersangka Peragakan 20 Adegan 

Rekonstruksi di rumah kontrakan dan rumah sakit

Tersangka EA saat melakukan peragaan tindakan aniaya kepada putri tirinya, Kamis (7/11/2019). IDN Times/ Alfi Ramadana

Malang, IDN Times - Kepolisian Resort Kota Malang melakukan rekonstruksi terhadap kasus penganiayaan balita Agnes Arnelita hingga tewas, Kamis (7/11). Rekonstruksi tersebut dilakukan di rumah kontrakan pelaku Ery Age (EA) yang tak lain adalah ayah tiri korban di Perumahan Tlogowaru Indah, Kedungkandang, Kota Malang. Polisi sempat melakukan rekonstruksi saat pelaku membawa korban ke Rumah Sakit Refa Husada. Adegan lain adalah saat tersangka menginjak korban.

1. Peragakan 20 adegan penganiayaan

Tersangka EA saat melakukan peragaan didepan polisi, Kamis (7/11/2019). IDN Times/ Alfi Ramadana

Saat rekonstruksi setidaknya ada 20 adegan yang diperagakan tersangka EA. Mulai dari saat dirinya marah kepada sang putri tiri hingga saat menginjak punggung dan perutnya. Termasuk juga saat pelaku panik dan membawa korban ke rumah sakit Refa Husada. 

"Adegan ini semua tanpa disaksikan ibu korban. Ada sekitar 20 adegan sesuai dengan keterangan yang diberikan tersangka," papar Kapolres Malang Kota, AKBP Dony Alexander.

2. Lengkapi syarat formal penyelidikan

Puluhan warga menyaksikan proses rekonstruksi kasus penganiayaan hingga meninggal yang dilakukan oleh EA. IDN Times/ Alfi Ramadana

Prosesi rekonstruksi itu merupakan bagian dari persyaratan untuk kelengkapan berkas penyelidikan. Hal itu juga untuk mensinkronkan keterangan tersangka dengan fakta yang terjadi di lapangan. Termasuk juga detail dari setiap adegan penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka EA kepada korban. 

"Untuk kejadian dan beberapa adegan disesuaikan dengan berita acara," tambahnya.

3. Peragakan adegan saat pelaku injak korban

Sejumlah polisi berjaga di sekitar rumah kontrakan tersangka EA saat proses rekonstruksi. IDN Times/ Alfi Ramadana

Pada kesempatan tersebut, tersangka juga memperagakan beberapa adegan utama. Termasuk diantaranya kronologis awal hingga korban tak terlong karena mengalami pendarahan lambung. Hal itu dilakukan secara detail oleh tersangka dihadapan kepolisian.

"Pelaku memperlihatkan saat dia menginjak perut dan punggung korban dengan keras. Tindakan tersebut kemudian mengakibatkan pendarahan lantaran ada robek pada usus korban," sambung Dony.

Berita Terkini Lainnya