Rakor Sempat Berjalan Alot, Malang Raya Sepakat Ajukan PSBB
Akan ajukan draft PSBB untuk Malang Raya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Setelah sempat tertunda, tiga kepala daerah di wilayah Malang Raya akhirnya sepakat untuk mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kepastian tersebut diperoleh dalam rapat koordinasi di kantor Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Malang, Selasa (28/4) malam. Sebelum mencapai kata sepakat, ketiga kepala daerah terlebih dahulu memaparkan kondisi perkembangan kasus COVID-19 di wilayah masing-masing. Setelah itu dipaparkan juga tahapan-tahapan serta syarat yang harus dipenuhi untuk mengajukan PSBB.
1. Bukan pertama kali rakor PSBB
Sebenarnya ini bukan pertama kali ketiga kepada daerah di Malang Raya itu membahas terkait rencana PSBB. Sebelumnya ketiga kepala daerah tersebut sudah sempat mencapai kesepakatan pengajuan PSBB beberapa waktu lalu. Namun, karena berbagai pertimbangan, Kabupaten Malang dan Kota Batu memilih menunda penerapan PSBB. Belakangan perkembangan kasus COVID-19 di Malang Raya terutama di Kabupaten Malang cukup signifikan. Akhirnya setelah jumlah kasus positif COVID-19 terus meningkat Malang Raya sepakat untuk mengajukan PSBB.
"Kalau hanya Kota Malang tanpa dibarengi Kabupaten Malang dan Kota Batu tentu tidak efektif. Memang mungkin secara unsur sudah mencukupi, tetapi efektifitasnya rendah," Kata Wali Kota Malang, Sutiaji, Selasa (28/4/2020) malam.
Baca Juga: Kemungkinan PSBB Malang Raya, Tiga Kepala Daerah Dipanggil Bakorwil
Baca Juga: 25 Kereta Api Lokal Masih Bisa Keluar Masuk Surabaya selama PSBB