Kemungkinan PSBB Malang Raya, Tiga Kepala Daerah Dipanggil Bakorwil 

Kota Malang sudah sempat mengajukan PSBB

Malang, IDN Times - Perkembangan kasus virus corona di Malang Raya semakin signifikan. Saat ini total kasus positif COVID-19 di Malang Raya ada 45 dengan rincian 28 kasus di Kabupaten Malang, 14 Kota Malang dan tiga di Kota Batu. Semakin masifnya jumlah pasien positif COVID-19 itu membuat tiga kepada daerah di Malang Raya mulai memikirkan rencana lanjutan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Sebelumnya, Kota Malang sempat yang mengajukan PSBB namun tak mendapat rekomendasi. Pemprov menilai pengajuan tak efektif jika Kabupaten Malang dan Kota Batu juga tak menerapkan hal yang sama.

1. Besok bahas PSBB di Bakorwil

Kemungkinan PSBB Malang Raya, Tiga Kepala Daerah Dipanggil Bakorwil Tim Satgas Covid-19 RSSA saat menyampaikan rilis terkait Covid-19. (IDN Times/Alfi Ramadana)

Rencananya, tiga kepala daerah di Malang Raya itu bakal bertemu kembali di Bakorwil Jatim pada Selasa (28/4). Pertemuan tersebut untuk membahas lanjutan rencana PSBB yang sebenarnya susah dibahas beberapa waktu lalu. Saat itu, Kabupaten Malang dan Kota Batu memilih untuk menarik diri. 

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Malang, Sutiaji mengakui bahwa pihaknya akan mengikuti. Terlebih, Pemkot Malang juga belum mencabut draft pengajuan PSBB yang sudah diajukan. 

"Besok rencanannya mau dikumpulkan di Bakorwil untuk membahas lanjutan PSBB. Kami mengikuti saja karena memang selama ini tidak mencabut pengajuan itu," terangnya Senin (27/4). 

2. Sudah komunikasi dengan dua kepala daerah lain

Kemungkinan PSBB Malang Raya, Tiga Kepala Daerah Dipanggil Bakorwil Wali kota Malang, Sutiaji saat meninjau posko untuk menunjang PSBB. Dok/ Humas Pemkot Malang

Sutiaji menambahkan bahwa saat ini pihaknya sudah ada komunikasi dengan Bupati Malang dan Wali Kota Batu. Komunikasi tersebut berkaitan dengan rencana untuk pelaksanaan PSBB di Malang Raya. Baik Kabupaten Malang dan Kota Batu sudah melakukan koordinasi dan rapat terbatas untuk membahas soal PSBB. Apalagi saat ini kasus positif COVID-19 semakin bertambah dan sebarannya merata. 

"Saat ini sudah banyak klaster baru yang sudah terdata. Juga transmisi lokal yang semakin banyak. Maka physical distancing perlu dikuatkan lagi," tambahnya. 

3. PDP di Malang Raya juga semakin banyak

Kemungkinan PSBB Malang Raya, Tiga Kepala Daerah Dipanggil Bakorwil Istimewa

Selain jumlah pasien positif COVID-19 yang bertambah, pasien dalam pengawasan (PDP) juga semakin bertambah. Hal itu yang sebenarnya mendasari Pemkot Malang beberapa waktu lalu ngotot untuk mengajukan PSBB. Sutiaji tak mau jumlah kasus yang tidak terlalu banyak membuat masyarakat terlena dan tak menghiraukan imbauan dari pemerintah physical distancing maupun sosial distancing. 

"Dulu patokan kami justru bukan kasus positif. Tetapi jumlah PDP yang terus bertambah membuat kami mengajukan PSBB," jelas Sutiaji. 

Baca Juga: Sah! PSBB Surabaya Raya Mulai Selasa, 28 April 2020

4. PSBB penting untuk Malang Raya

Kemungkinan PSBB Malang Raya, Tiga Kepala Daerah Dipanggil Bakorwil Banner pemberitahuan saat masuk ke lingkungan RW 02 Kelurahan Klojen. IDN Times/ Alfi Ramadana

Orang nomor satu di Kota Malang itu melihat bahwa PSBB sangat penting untuk Malang Raya. PSBB dinilai efektif untuk menekan penambahan kasus positif COVID-19. Sebab, jika PSBB diberlakukan maka aktifitas masyarakat akan bisa terpantau dengan jelas. Juga monitoring orang keluar masuk wilayah Malang Raya juga semakin terkendali dengan baik. 

"Saat ini banyak kasus positif COVID-19 yang sebelumnya OTG. Maka dari itu, PSBB sangat penting," pungkasnya. 

Baca Juga: Kasus Positif COVID-19 di Malang Raya Kembali Bertambah

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya