PMII Malang Tolak Revisi, MCW Sayangkan Hasil Capim KPK
Malang bersuara untuk KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Puluhan aktivis dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesai (PMII) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Malang, Jumat (13/9). Massa aksi yang terdiri dari gabungan dari komisariat PMII se-Kota Malang mendesak presiden untuk mencabut revisi UU KPK yang akan segera di bahas.
Tak hanya soal revisi UU KPK, pemilihan calon pimpinan juga menuai protes di Malang. Malang Corruption Watch (MCW) menilai hasil capim KPK mengindikasikan DPR tak mendengar aspirasi rakyat.
Baca Juga: Pesan Gubernur Sumsel untuk Ketua KPK yang Baru, Firli Bahur
1. Pelemahan tersistem kepada KPK
Massa gabungan dari komisariat PMII se kota Malang tersebut menilai bahwa independensi terancam dengan revisi UU tersebut. Belum lagi revisi tersebut banyak mengebiri kewenangan KPK. Sehingga dikhawatirkan jika revisi UU tersebut terus dilanjutkan bisa menyebabkan mandeknya pemberantasan korupsi.
"Kami harus menyampaikan bahwa KPK saat ini berada di ujung tanduk. Untuk itu kami mendesak DPR menghentikan proses revisi UU tersebut," beber Sena Kogam, ketua PMII kota Malang, Jumat (13/9/2019).
Baca Juga: Capim Firli Bahuri Sepakat Dibentuk Dewan Pengawas Bagi KPK