Perbaiki Tata Kelola, Pemkot Malang Mulai Terapkan E-Parking
Potensi parkir belum terserap secara maksimal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melakukan perubahan tata kelola parkir dengan menerapkan sistem E-parking. Sistem E-parking pertama di Kota Malamg dipasang di Kompleks Stadion Gajayana, Kota Malang, Senin (4/1/2021).
Perubahan sistem pengelolaan tersebut diharapkan bisa memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir. Pengelolaan E-Parking sendiri akan langsung berada di bawah Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang.
1. Potensi parkir capai Rp250 miliar
Wali Kota Malang, Sutiaji menjelaskan,potensi nilai parkir di Kota Malang cukup besar. Nilainya mencapai Rp250 miliar per tahun. Tetapi dari jumlah tersebut, baru Rp10 miliar yang masuk kas pemkot.
Permasalahan pengelolaan yang masih berantakan menjadi penyebab utama. Untuk itu, perubahan sistem dengan menggunakan E-parking ini diharapkan bisa meningkatkan pendapatan dari sektor parkir.
"Kami memiliki target paling tidak pada tahun 2023 dari parkir bisa mencapai Rp1,5 triliun," jelas Sutiaji, Senin (4/1/2021).
Baca Juga: Habiskan Rp150,6 Miliar, Wali Kota Malang Resmikan Tiga Proyek
Baca Juga: Batal Bangun Asrama Haji di Islamic Center, Ini Rencana Pemkot Malang