Pemkot Malang Siap Cabut Izin Produsen Miras yang Bandel
Pemkot terus menyisir peredaran miras oplosan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Peredaran minuman keras (miras) di Kota Malang semakin mengkhawatirkan. Terbaru, tiga orang tewas usai berpesta miras di kawasan makam Kelurahan Mojolangu, Kota Malang. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berjanji akan menindak tegas terhadap para produsen miras yang bandel.
1. Minta masyarakat turut mengawasi
Wali Kota Malang Sutiaji menegaskan bahwa saat ini terdapat 70 titik penjualan miras. Dari pemetaan tersebut, Pemkot Malang lantas mengeluarkan moratorium untuk minuman beralkohol (minol). Sebab, tak sedikit pengusaha nakal yang menjual miras dengan kadar alkohol melebihi apa yang sudah ditentukan dalam aturan.
"Saya juga meminta masyarakat untuk turut melakukan pengawasan terhadap hal ini," ucapnya, Selasa (17/9).
Baca Juga: Miras Oplosan Tewaskan Tiga Orang, Polresta Malang Buru Pemasok
Baca Juga: DPRD Minta Kepolisian Tindak Tegas Pembuat Miras Oplosan