Pemkot Malang Pilih Tak Buru-buru Beri Izin Konser
Tunggu sampai PPKM turun ke level 1
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Pemerintah Kota Malang tak mau terburu-buru memberikan izin pergelaran konser. Pemkot Malang memilih menunggu sampai situasi PPKM di Malang Raya benar-benar turun pada level 1. Meskipun Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyatakan bahwa pagelaran konser musik boleh pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat dan terbatas.
Baca Juga: Pria di Kota Malang Sulap Motor Klasik Jadi Bertenaga Listrik
1. Malang Raya masih PPKM level 3
Wali Kota Malang, Sutiaji mengaku tak mau mengambil resiko. Karena berdasarkan InMendagri, Malang Raya masih berada di level 3. Meskipun berdasarkan asesmen dari Kemenkes, Kota Malang sudah berada pada PPKM level 2. Namun demikian, Pemkot Malang tetap berpatokan pada InMendagri dan tak mau ambil resiko dengan mengizinkan konser musik digelar. "Insyaallah di Kota Malang kalau sudah PPKM Level 1 baru boleh menggelar konser. Karena mulai ada kelonggaran ya," papar Sutiaji, Minggu (3/10/2021).
Baca Juga: Menengok Resto Berkonsep Serba Dinosaurus di Kota Malang