TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkot Malang Pilih Tak Buru-buru Beri Izin Konser 

Tunggu sampai PPKM turun ke level 1

Band papan atas asal Yogyakarta, letto tampil dalam konser virtual ajang Jazz Atas Awan yang menjadi rangkaian acara Dieng Culture Festival Virtual 2020, Kamis (17/9). Foto: Istimewa

Malang, IDN Times - Pemerintah Kota Malang tak mau terburu-buru memberikan izin pergelaran konser. Pemkot Malang memilih menunggu sampai situasi PPKM di Malang Raya benar-benar turun pada level 1. Meskipun Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyatakan bahwa pagelaran konser musik boleh pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat dan terbatas. 

Baca Juga: Pria di Kota Malang Sulap Motor Klasik Jadi Bertenaga Listrik

1. Malang Raya masih PPKM level 3

Ilustrasi PPKM Darurat (IDN Times/Sachril Agustin Berutu)

Wali Kota Malang, Sutiaji mengaku tak mau mengambil resiko. Karena berdasarkan InMendagri, Malang Raya masih berada di level 3. Meskipun berdasarkan asesmen dari Kemenkes, Kota Malang sudah berada pada PPKM level 2. Namun demikian, Pemkot Malang tetap berpatokan pada InMendagri dan tak mau ambil resiko dengan mengizinkan konser musik digelar. "Insyaallah di Kota Malang kalau sudah PPKM Level 1 baru boleh menggelar konser. Karena mulai ada kelonggaran ya," papar Sutiaji, Minggu (3/10/2021). 

2. Perlu patokan yang jelas

Ilustrasi menonton konser (Pixabay)

Lebih jauh, Sutiaji menjelaskan bahwa pihaknya masih perlu menyiapkan beberapa hal terlebih dahulu sebelum memutuskan konserr boleh digelar. Salah satunya adalah mempersiapkan mulai dari aturan protokol kesehatan hingga landasan hukum berupa Peraturan Walikota (Perwal). "Untuk protokol kesehatan kesehatan pastinya tetap dilakukan. Kami melihat kondisi dulu. Setelah itu akan kami percepat untuk membuat Perwal," tambahnya. 

Baca Juga: Menengok Resto Berkonsep Serba Dinosaurus di Kota Malang  

Berita Terkini Lainnya