Kasus SPI, Kuasa Hukum Julianto Kembali Klaim Saksi Inkonsisten
Hanya satu korban yang muncul dari kasus tersebut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Sidang lanjutan kasus kekerasan seksual Sekolah SPI Kota Batu dengan terdakwa Julianto kembali di gelar di Pengadilan Negeri Kota Malang, Rabu (16/3/2022). Agenda sidang kali ini masih sama seperti pekan lalu yakni mendengarkan keterangan saksi atas kasus dugaan pelecehan seksual dengan terdakwa Julianto. Ada dua orang saksi yang dihadirkan pada sidang kali ini yang digelar secara tertutup. Sidang sendiri dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca Juga: Sidang Kasus SMA SPI, Kuasa Hukum JE: Keterangan Saksi Tidak Konsisten
1. Kuasa hukum Julianto kembali sebut saksi inkonsisten
Kuasa Hukum Julianto, Jeffry Simatupang usai sidang menyampaikan bahwa dua orang saksi yang dihadirkan hari ini juga memberikan keterangan yang inkonsisten. Padahal dua orang saksi kali ini beda dengan yang dihadirkan pekan lalu. Tetapi Jeffry menyebut bahwa dari keterangan yang disampaikan, kedunya juga masih inkonsisten.
"Kami sampaikan bahwa saksi selalu tidak konsisten dalam menyampaikan keterangannya. Artinya setiap ada pertanyaan yang kami kaitkan dengan keterangan saksi yang lain, atau BAP, maka terlihat keterangan yang disampaikan berbeda-beda," paparnya Rabu (16/3/2022).
Baca Juga: Sidang Perdana Kasus SMA SPI, JPU Bacakan Empat Dakwaan Terhadap JE