Kasus Perundungan Siswa SMPN 16 Kota Malang Masuk Tahap Penyidikan
Bakal periksa pihak sekolah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Kasus perundungan yang diduga dilakukan oleh tujuh siswa SMPN 16 Kota Malang terus bergulir. Bahkan, kini pihak kepolisian meningkatkan kasus tersebut ke tingkat penyidikan.
Kepolisian mengklaim sudah mengantongi dua alat bukti untuk meneruskan kasus tersebut ke penyidikan. Kini Korps Bhayangkara juga bakal memeriksa pihak sekolah.
1. Periksa kepala sekolah dan guru BK
Sejauh ini kepolisian berencana memanggil kepala sekolah dan guru BK untuk diperiksa. Polisi ingin mendapat informasi lebih jauh mengenai kasus perundungan tersebut. Sekaligus juga bakal ada pemeriksaan tambahan kepada ketujuh rekan MS untuk mencari tahu peran mereka dalam penganiayaan tersebut.
"Kami ingin mencari tahu siapa yang betul-betul melakukan. Sehingga, nanti bisa diambil kesimpulan sebagai pelanggar," ucap Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata, Rabu (5/2).
Baca Juga: Bullying SMPN 16 Kota Malang, Korban Juga Pernah Dibanting ke Paving
Baca Juga: Jari Siswa Korban Bully di Malang Harus Diamputasi