TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kabar Rencana Pemotongan Insentif, Ini Kata PPNI Kota Malang  

Berharap tak ada pemotongan insentif

Instagram.com/rumahsakitlapangan

Malang, IDN Times - Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Malang angkat bicara mengenai kabar rencana pemotongan insentif nakes COVID-19. Isu tersebut sempat ramai menjadi perbincangan di media sosial. Ketua PPNI Kota Malang, Bagong Priyantono mengakui sejauh ini belum mendapat surat pemberitahuan resmi dari pusat. Dirinya juga sudah mendengar kabar tersebut namun masih sebatas info saja. 

1. Tunggu surat resmi

Instagram.com/rumahsakitlapangan

Bagong menjelaskan bahwa pada dasarnya PPNI Kota Malang menunggu pemberitahuan resmi dari pusat. Untuk itu, dirinya juga dengan perawat lainnya tetap menjalankan tugas melakukan perawatan untuk pasien COVID-19 seperti biasa. Selama pandemik COVID-19 tenaga kesehatan memang mendapat insentif tambahan setiap bulan. Besarannya untuk dokter adalah Rp 15 juta dan perawat Rp 7,5 juta. Sementara isu yang beredar adalah pemotongan insentif sebanyak 50 persen. 

"Pada prinsipnya kami masih menunggu info resminya. Kalau kami tentu berharapnya jangan ada pemotongan. Tetapi kalaupun misal keputusannya seperti itu, kami tentu akan tetap melayani masyarakat, tidak mungkin karena insentif dipotong terus kami tidak melayani pasien," katanya Kamis (4/2/2021). 

Baca Juga: IDI: Pemotongan Insentif Nakes Kurang Tepat, Mereka Butuh Dukungan

2. Insentif diberikan secara bergiliran

Ilustrasi (ANTARA FOTO/Fauzan)

Lebih jauh, Bagong menambahkan bahwa selama ini proses pemberian insentif sendiri tidak dilakukan untuk semua tenaga kesehatan. Khusus untuk perawat, pemberian insentif disesuaikan dengan rolling waktu tugas perawatan COVID-19. Waktu rolling juga beragam untuk tiap perawat. Kisaran waktu pergantian adalah tiga bulan atau enam bulan untuk sekitar 3000 perawat di Kota Malang. 

"Saya sendiri masih belum menyampaikan ke teman-teman terkait kabar itu. Karena nanti pasti ada counter dari DPP PPNI pusat sebelum disampaikan ke daerah terkait kebijakan itu," tambahnya. 

3. Nakes belum ada yang mengeluh

Instagram.com/rumahsakitlapangan

Sementara itu, sejauh ini Bagong mengakui belum mendapat laporan keluhan apapun dari para nakes terutama perawat. Mereka masih menjalankan tugasnya seperti biasa dan tidak terpengaruh dengan kabar yang beredar. Untuk itu dirinya mengakui bahwa saat ini pihaknya masih belum akan membicarakan hal tersebut terlalu jauh sampai ada edaran resmi yang keluar dan diterima daerah. 

"Kami tetap lakukan aktivitas seperti biasa. Kalau ada teman perawat yang bertanya selalu saya jawab untuk menjalankan tugas dulu sampai ada edaran resminya," sambungnya. 

Baca Juga: Jika Insentif Dipotong, RSDL Akan Semakin Susah Cari Relawan

Berita Terkini Lainnya