Jaringan Penipu Internasional yang Ditangkap di Malang Pakai KTP Palsu
Tidak pernah berbaur dengan warga sekitar perumahan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Aparat gabungan yang terdiri dari Mabes Polri, Polda Metro Jaya, Polda Jatim, dan Polresta Malang Kota menggeledah tiga rumah di kawasan Dieng, Kota Malang, Senin malam (25/11). Lokasi perumahan yang digeledah yakni Istana Dieng, Puncak Dieng, dan Bukit Dieng. Ketiga rumah tersebut diduga dipakai sebagai tempat tinggal sekaligus tempat untuk melancarkan penipuan online.
Dari tiga rumah itu, Korps Bhayangkara meringkus tujuh orang. Enam warga negara asing (WNA) dan satu warga negara Indonesia (WNI). Mereka diduga masih satu jaringan dengan sindikat yang lebih dulu ditangkap di Jakarta.
Yang lebih mencengangkan, warga setempat tidak tahu bahwa ada jaringan penipuan berskala besar yang tinggal di kawasan perumahan. Selama ini, para penipu tersebut menutup diri dari pergaulan.
1. Ketua RW tak tahu ada penipu yang menetap di lingkungannya
Ketua RW 7 Perumahan Puncak Dieng, Budi menuturkan, beberapa warga asing yang menempati rumah kontrakan itu tak memiliki dokumen. Ia menyebut bahwa sebagian dari mereka menggunakan KTP palsu agar bisa tinggal di tempat tersebut.
"Identitas yang digunakan palsu. Siapa saja yang tinggal di rumah itu saya tidak tahu," tandas Budi.
Baca Juga: Tertangkap Curi HP, Pria di Malang Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Baca Juga: Diduga Sindikat Penipuan Internasional, 7 Orang Ditangkap di Malang