Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Malang, IDN Times - Mahkamah Agung (MA) akhirnya resmi membatalkan kenaikan iuran Badan Penyelenggata Jaminan Sosial (BPJS) awal pekan ini. Keputusan tersebut membuat iuran BPJS yang sempat mengalami kenaikan pada awal tahun akhirnya kembali ke tarif semula. Direktur Utama BPJS Fahmi Idris saat ini masih menunggu detail keputusan MA.
1. BPJS hormati keputusan MA
Fahmi Idris menyebut bahwa BPJS menghormati keputusan pembatalan tarif baru dari Mahkamah Agung. IDN Times/ Alfi Ramadana Fahmi Idris menyampaikan, BPJS sangat menghormati keputusan MA. Namun, ada beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum tarif baru resmi berlaku. Apalagi, saat ini BPJS belum menerima salinan putusan MA tersebut.
"Pada prinsipnya kami menghormati dan patuh dengan keputusan MA. Tetapi kami masih menunggu detail putusan tersebut mengenai kapan mulai berlaku dan bagaimana implikasinya dalam bidang keuangan," ucap Fahmi Idris di Kota Malang, Rabu (11/3).
Baca Juga: BPJS Kesehatan Masih Punya Utang Rp62 Miliar ke Pemkot Surabaya
2. Segera berkoordinasi dengan kementerian terkait
Fahmi Idris bakal segera berkoordinasi dengan kementerian terkait menyikapi pembatalan dari MA. IDN Times/ Alfi Ramadana Fahmi melanjutkan, BPJS tidak bisa berjalan sendiri usai adanya putusan MA tersebut. Sebab menurutnya, BPJS merupakan sebuah kesatuan dari sistem pemerintahan. Oleh sebab itu, BPJS akan segera berkoordinasi dengan beberapa kementerian terkait untuk segera mengambil langkah strategis.
"Yang jelas kami tetap akan menjalankan operasional ini dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat banyak," tambahnya.
3. Berharap tak kembali defisit
Dirut BPJS saat mengunjungi Puskesmas Kedungkandang, Rabu (11/3/2020). Dok/ Istimewa Di sisi lain, satu hal yang sedikit dikhawatirkan BPJS adalah defisit anggaran. Sudah menjadi rahasia umum bahwa kenaikan tarif itu awalnya bertujuan untuk menutup kerugian BPJS. Setelah munculnya putusan itu, BPJS siap-siap untuk kembali menata ulang perencanaan keuangan dan merevisi target-target yang sudah ditetapkan.
"Tentunya kalau kami sudah dapatkan detail putusannya, baru bisa melakulan analisis secara mendalam. Setelah itu, baru bisa diketahui proyeksi cash flow di akhir tahun," jelas Fahmi.
Baca Juga: Tunggakan Iuran BPJS Mandiri di Malang Capai Rp127 Miliar