Tunggakan Iuran BPJS Mandiri di Malang Capai Rp127 Miliar

Masyarakat diminta lebih tertib membayar iuran

Malang, IDN Times - Pemerintah baru saja memberlakukan kebijakan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Pemberlakuan kebijakan tersebut salah satunya dipicu oleh semakin tingginya tanggungan BPJS.  Hal itu mengakibatkan BPJS banyak berutang kepada rumah sakit mitra karena gagal memenuhi target pembayaran.

Namun, jika diruntut lebih jauh, sebenarnya permasalahan tersebut muncul lantaran keterlambatan iuran dari peserta, terutama bagi mereka yang terdaftar sebagai peserta mandiri. Sehingga, hal itu mengakibatkan dana yang masuk ke BPJS menjadi jauh dari target yang ditetapkan. Bahkan, hingga kini tunggakan iuran dari peserta dibeberapa wilayah masih cukup besar. 

1. Tunggakan iuran peserta di Malang capai Rp127 miliar

Tunggakan Iuran BPJS Mandiri di Malang Capai Rp127 MiliarBPJS kesehatan kota Malang terima banyak pengajuan turun kelas. IDN Times/ Alfi Ramadana

Salah satu wilayah di Jawa Timur yang memiliki tunggakan iuran BPJS mandiri adalah Malang Raya. Tak tanggung-tanggung, tunggakan iuran peserta mandiri yang belum terbayarkan tersebut mencapai Rp127 miliar. Hal itu menunjukkan bahwa sejauh ini masyarakat masih belum terlalu tertib dalam urusan penyelesaian tanggungan iuran. 

"Untuk angka terbesar ada di wilayah Kabupaten Malang yang mencapai Rp76 miliar lebih. Kota Malang sekitar Rp41 miliar dan Batu sekitar Rp 8 Miliar. Sebab, peserta mandiri yang banyak memang di Kabupaten Malang," ucap Pejabat Pengganti Sementara Kepala BPJS Cabang Malang, Chandra Jaya, Sabtu (4/1).

2. Karena ketidaktahuan peserta

Tunggakan Iuran BPJS Mandiri di Malang Capai Rp127 MiliarBanyak masyarakat mengajukan turun kelas karena iuran BPJS meningkat. IDN Times/ Alfi Ramadana

Lebih lanjut, Chandra mengakui bahwa ada beberapa penyebab tunggakan iuran tersebut. Salah satunya adalah ketidaktahuan dari peserta sendiri. Utamanya bagi mereka yang terdaftar mandiri. Jika sudah menjadi peserta BPJS, maka iuran harus dilakukan secara terus-menerus. 

"Ada juga peserta PPU yang terpaksa berpindah menjadi peserta mandiri," tambahnya. 

Baca Juga: Din Syamsuddin Sebut BPJS Utang Rp1,2 Triliun ke Muhammadiyah

3. Sebar kader JKN untuk lakukan upaya penagihan

Tunggakan Iuran BPJS Mandiri di Malang Capai Rp127 MiliarBPJS cabang Malang masih terus berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada peserta yang ingin turun kelas. IDN Times/ Alfi Ramadana

Saat ini pihak BPJS sendiri masih terus mengupayakan agar tunggakan tersebut berkurang. Dalam artian, masyarakat yang memiliki tunggakan bisa segera membayarnya.

Salah satu cara yang dilakukan oleh BPJS adalah dengan menyebar kader JKN untuk melakukan upaya penagihan kepada peserta. Selain itu juga dengan melalui petugas telecollecting yang selalu menelepon peserta untuk mengingatkan agar segera membayar. 

"Kebanyakan memang peserta ini tidak melanjutkan iuran setelah mereka mengurus keanggotaan," sambungnya. 

4. Kota Malang belum sepenuhnya ter-cover BPJS

Tunggakan Iuran BPJS Mandiri di Malang Capai Rp127 MiliarBPJS kesehatan kota Malang terima banyak pengajuan turun kelas. IDN Times/ Alfi Ramadana

Sementara itu, untuk kota Malang sendiri saat ini belum sepenuhnya ter-cover BPJS. Dari total 431.483 jiwa, baru sekitar 75 persen saja yang sudah ter-cover BPJS. Padahal, tahun ini Wali Kota Malang menargetkan bahwa seluruh warganya harus sudah ter-cover BPJS.

Baca Juga: BPJS Cabang Malang Terima Banyak Pengajuan Turun Kelas

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya